Baru 6 Bulan Jabat Plh Sekda, Dance Nauw Tepis Isu Berikut

SORONG, – Menanggapi salah satu pemberitaan media online, Penjabat Sekretaris Daerah Sorong Selatan Dance Nauw dengan tegas mengatakan bahwa pernyataan dari salah satu warga yang mengaku aktivis di Papua Barat bernama Vincen Kocu dan menyatakan tentang rendahnya kinerja dirinya selaku Penjabat Sekda Sorsel, tidak mendasar dan membohongi publik.

Dikatakan oleh Dance via saluran telepon, Selasa (10/8/21) pernyataan di media massa tersebut terkesan subjektif dan menyerang dirinya sebagai Penjabat Sekda yang baru menjabat selama 6 bulan.

Dikatakan olehnya bahwa media juga seharusnya melakukan klarifikasi kepada dirinya karena Ia merupakan pejabat publik. Sehingga tidak menimbulkan opini publik yang salah.

“Diera saat ini, wajar saja jika orang memberikan pandangan atau kritikan terhadap kinerja Pemerintah Daerah. Tapi kritikan tersebut, sebaiknya harus memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga tidak membentuk opini yang salah,” tegas Dance.

Ditambahkan oleh Dance bahwa evaluasi capaian kinerja daerah belum dilakukan, karena waktunya masih pendek. Apalagi dirinya yang baru dilantik sebagai Sekda 6 bulan lalu.

Meski baru 6 bulan menjabat sebagai pejabat Plh, Ia mengaku sudah banyak hal yang telah dilakukan olehnya sebagai pejabat Sekda. Mulai dari Konsolidasi, Mapping, mengecek pra kondisi penyelenggaran pemerintahan dan strategi lainnya yang diperlukan kepala daerah dalam penyelesaian pemerintahan.

“Misalnya penyelesaian persoalan tapal batas, penyelesaian masalah kelembagaan maupun penataan aset dan membangun sinergi OPD. Itu hal-hal umum yang menjadi tanggung jawab Penjabat Sekda,” imbuh Mantan Kepala Bappeda itu.

Tidak hanya itu, Dance Nauw juga menjelaskan pasca dilantik oleh Gubernur Papua Barat beberapa waktu lalu, Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli dan Wakil Bupati Sorong Selatan Alfons Sesa Kabupaten Sorong Selatan lebih fokus melakukan konsolidasi secara internal dan eksternal, untuk mapping semua persoalan yang dihadapi.

Setelah semua masalah di mapping, kemudian mulai dilakukan penyusunan dokumen perencanaan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah atau biasa disebut RPJMD.

Apalagi dimasa pandemi COVID-19, sambungnya, Pemkab Sorong Selatan saat ini menjalankan instruksi presiden, instruksi gubernur dan instruksi bupati untuk pembatasan aktivitas masyarakat dan pemerintahan. Ini semuanya tentu berdampak kepada melambatnya penyelenggaraan pemerintahan.

“Hal pertama yang dibenahi setelah dilantik sebagai Sekda Sorong Selatan adalah membenahi dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari dokumen induk, RPJMD, Renstra, Renja. Ini semua yang kita benahi dan bagi itu merupakan hal-hal yang saya anggap berhasil. Kita kerja berdasarkan pada dokumen perencanaan yang ada . Sehingga kita melihat ada keberhasilan yang telah dicapai. Hal ini juga dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sorong Selatan bergerak meningkat,” tegasnya.

Ia berharap agar masyarakat tidak terpengaruh dengan pernyataan yang dapat memperburuk pembangunan di Kabupaten Sorong Selatan dan fokus dalam pembangunan apalagi ditengah Pandemi COVID-19 seperti saat ini. (Oke)

___ __ ___ ___ ___ ___ ___ ___ __ ___ __ __ __ ___

Komentar