Triwulan III Pemprov PBD Salurkan 300 Miliar Lebih Dana Bagi Hasil Migas

SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar pertemuan tertutup dana bagi hasil (DBH) Migas dengan kepala daerah se Papua Barat Daya di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (8/8/23).

Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad dalam keterangannya usai pertemuan mengatakan bahwa DBH Migas ini ini baru diterima di Bank pada hari Jumat (4/8/23) namun karena adanya kesibukan orang nomor 1 di provinsi PBD ini, maka baru disalurkan pada hari Selasa.

“Ini sebuah pencapaian, DBH cair langsung kami salurkan ke daerah masing-masing. Tidak pakai tahan-tahan dan ini mungkin yang pertama di Indonesia, dana ada langsung kami cairkan. Adapun Saya berpesan kepada kepala daerah pergunakan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat khususnya untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat adat,” ujar Musaad.

Adapun DBH migas Triwulan III sebesar Rp332.278.071.300 (tiga ratus tiga puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh delapan juta tujuh puluh satu ribu tiga ratus rupiah). Dimana dibagi 7 daerah yaitu :

  1. Kabupaten Sorong sebagai daerah penghasil Migas sebesar 30 persen atau sebesar Rp132.911.228.520 (seratus tiga puluh dua miliar sembilan ratus sebelas juta dua ratus dua puluh delapan ribu lima ratus dua puluh rupiah).
  2. Kota Sorong, Kabupaten Raja Ampat Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, masing-masing sebesar Rp19.936.684.278 (sembilan belan miliar sembilan ratus tiga puluh enam juta enam ratus delapan puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh delapan rupiah)
  3. Sedangkan Pemprov PBD sebesar Rp99.683.421.930 (sembilan puluh sembilan miliar enam ratus delapan puluh tiga juta empat ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga puluh rupiah).

“Saya harapkan Bupati Wali Kota untuk segera komunikasi dengan masyarakat setempat segera realisasikan hak-haknya masyarakat adat. DBH Migas terkait hak-hak masyarakat adat guna mendukung upaya Migas di wilayah masing-masing,” sebut Musaad.

Sementara itu, Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso usai menerima DBH Triwulan III mengakui bahwa pembagian DBH Migas sesuai peruntukannya dan sebagai Kabupaten Induk dengan penghasil Migas wajar jika mendapatkan porsi lebih besar ketimbang daerah kabupaten kota lainnya. Adapun alokasi DBH Migas menurut Mosso diperuntukan 30 persen untuk pendidikan, 25 persen untuk kesehatan, 10 persen infrastruktur dan sisanya untuk pemberdayaan masyarakat adat. (oke)

___

Komentar