Sementara itu, pihak Kepolisian pun telah menyiapkan seluruh personil untuk menjalankan maklumat Kapolri yang melarang keras perayaan Tahun Baru dengan cara konvensional seperti tahun sebelumnya.
“Kami all out, semua personil mulai hari ini, Kamis (31/12/20) akan melakukan patroli skala besar di simpul-simpul yang mengundang kerumunan massa. Kami juga sudah berkordinasi dengan Polres Aimas untuk melakukan blokade massa dari Kabupaten yang hendak merayakan pergantian tahun di Kota,” ujar Kasat Lantas Polres Sorong Kota, AKP Far-Far.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengimbau kepada masyarakat Kota Sorong untuk tidak melakukan konvoi, berkerumun dengan skala besar untuk merayakan pergantian tahun.
“Kita sedang siaga pandemi covid 19 dan memutus mata rantai covid, menjaga agar tidak melakukan kegiatan berskala besar. Bentuk kegiatan dilarang yaitu berkumpul, menyalakan kembang api dengan terpusat maupun kegiatan berkumpul lainnya. Mari kita menjaga malam pergantian akhir tahun hidmat. Baiknua dilaksanakan doa daripada kegiatan yang tidak ada manfaatnya,” imbuh Kapolres.
Sementara itu di Kabupaten Sorong, Polres Sorong juga melarang konvoi, pawai, kerumunan massa, perayaan kembang api di alun-alun Aimas, jalan pariwisata dan sejumlah tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. (Oke)
Komentar