oleh

Siskeudes Libatkan 259 Kampung, se-Kabupaten Maybrat

SORONG,- Tim aplikasi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, menggelar training dan implementasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) online 2.0.4 pada pemerintah kampung se-Kabupaten Maybrat yang berlangsung di Vega Hotel, Jumat (5/8/21).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 259 kampung yang yang berada di Kabupaten Maybrat. Dengan perwakilan dua orang dari setiap kampung untuk menjadi peserta pada kegiatan tersebut dengan durasi waktu empat hari tiga malam.

Dalam keterangannya Direktur Jenderal Bina pemerintahan desa. Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd mengatakan dana desa disampaikan oleh pemerintah pusat, sebagai salah satu bentuk transfer APBN kepada pemerintah kampung.

Dimana harapannya setiap kampung dapat mengelolanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan disampaikan secara tepat waktu sehingga masyarakat bisa menerima manfaat secara langsung, dana desa pada kampung-kampung yang berada di seluruh Indonesia.

“Kami terus melakukan pemantauan terhadap realisasi dana desa diantaranya lewat OM SPAM, dan kami mendapatkan catatan bahwa untuk dana desa ini variasinya sangat besar, sampai dengan saat ini misalnya untuk provinsi Papua Barat berada pada urutan ke 14. Dari seluruh Indonesia dilihat dari sisi jumlah desa yang sudah memberikan laporan dan dari sisi realisasi anggaran yang sudah dicapai, ” ungkapnya.

Sambung Yusharto terkhusus bagi Kabupaten yang berada di Provinsi Papua Barat, memiliki variasi yang begitu tinggi yaitu antara 81% hingga 33%. Dirinya berharap Kabupaten Maybrat usai mengikuti training SISKEUDES tersebut mereka dapat memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran. Mengingat dana desa menjadi semakin besar sudah memasuki Tahun ke 6, idealnya sudah mencairkan sekitar 50% dari anggaran yang terdapat pada masing-masing kampung.

Menurutnya Kabupaten Maybrat menjadi catatan karena memiliki jumlah desa yang terbesar antara kabupaten dan kota di Papua Barat. Sehingga desa terbesar yang terbagi dalam 259 kampung itu hampir mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 184 miliar, dan jumlah tersebut terus di optimalkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan serta tepat pada waktunya.

Dikatakan Yusharto dengan adanya aplikasi tersebut, pencatatan laporan dana desa berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) secara keseluruhan menjadi, lebih baik dan bisa membantu perangkat kampung untuk bisa menyampaikan berbagai laporan pembangunannya.

Dalam kesempatan yang sama ketua DPRD Kabupaten Maybrat Fernando Salossa mengungkapkan, salah satu tugas dari DPR sendiri adalah melakukan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan APBDES.

Menurut dia pada saat dana desa ditransfer ke kas daerah maka adanya ketetapan produk aturan daerah. Mengingat daya serap pada Kabupaten Maybrat sangatlah minim hanya 30%. Sehingga peningkatan Sumberdaya Manusia pada aparatur terutama dalam konteks pengelolaan dana desa. Akan menimbulkan persepsi yang berbeda dari masyarakat para pendamping kampung serta pemerintah daerah Maybrat.

“Untuk mendukung kegiatan ini per kampung telah dialokasikan dalam perencanaannya berjumlah Rp 12 juta per kampung, jadi uang ini tujuannya adalah untuk peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa ini,” tegasnya.

Fernando berkata besar harapan mereka pada tahun 2023 dan seterusnya pemerintah daerah, harus mengalokasikan anggaran bagi kegiatan seperti ini sehingga tidak menguras anggaran dari sumber dana desa.

Hal senada juga disampaikan oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung kabupaten Maybrat Adam Antoh. Menuturkan pelatihan tersebut merupakan sebuah edukasi bagi pemuda yang berada pada kampung masing-masing. Sehingga dengan mengunakan sistem aplikasi SISKEUDES dapat mengawal perencanaan atau pelaporan dari dana desa.

Dikatakannya sejauh ini dana desa yang dialokasikan begitu besar, namun SDM yang berada di Kabupaten Maybrat tidak mempunyai kesiapan. Akhirnya dana desa tersebut belum terarah untuk kebutuhan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Masalah admistrasi pengelolaan dana desa ini sangat rumit, jadi mereka ini perlu dilatih dan memiliki bekal sebagai lampiran yang akan digunakan, untuk pengelolaan dana desa yang dimulai dari perencanaan dan pelaporan yang berada di setiap kampung,” pungkasnya. (Fatrab)

Komentar