Pengadaan Lahan SMPN 14 Raja Ampat Senilai Rp800 Juta Dipertanyakan, DPRK Minta Penelusuran Serius

RAJA AMPAT, PBD – Ketua DPRK Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa, mempertanyakan keabsahan dokumen pengadaan lahan SMP Negeri 14 Waisai senilai lebih dari Rp800 juta yang tertuang dalam laporan keuangan daerah tahun 2003. Pasalnya, hingga saat ini pemilik hak ulayat mengaku tidak pernah menerima ganti rugi atas lahan tersebut.

Taufik mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menelusuri dan mengungkap kejelasan dokumen tersebut. Ia menilai hal ini janggal karena tidak ada pencatatan penerimaan dana oleh pihak yang berhak.

“Dalam laporan itu, tercatat pengadaan tanah sejak 2003 senilai hampir Rp1 miliar, namun pemilik hak ulayat menyatakan tidak pernah menerima dana tersebut. Pertanyaannya, dana pemerintah sebanyak itu dikemanakan?” ujar Taufik kepada wartawan di Gedung DPRK Raja Ampat, Kamis (7/8/2025).

Taufik juga menegaskan bahwa secara de facto, anggaran tersebut telah dicairkan, namun tidak ada bukti valid soal penerimanya.

Sementara itu, Yakub Rumkabu, sebagai perwakilan pemilik hak ulayat, membantah pernah menerima dana ganti rugi baik secara tunai maupun melalui transfer. Ia juga mencurigai adanya pemalsuan surat pelepasan tanah yang disebutkan dibuat pada tahun 2004.

“Kami menduga surat dokumen pelepasan pada tahun 2004 yang sempat beredar sengaja dipalsukan,” kata Yakub.

Dugaan ini mengemuka setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRK bersama pemilik hak ulayat, Bagian Pemerintahan, PdanP, dan BPKAD di Gedung DPR Raja Ampat, Rabu (6/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Kabid Aset BPKAD melampirkan surat bernomor 12.01.31.07.08.01.018.00.2003 yang menyebutkan adanya pengadaan tanah oleh Pemda Raja Ampat pada tahun 2003 dengan nilai lebih dari Rp800 juta. Namun, laporan tersebut tidak disertai dokumen pendukung seperti nama penerima, nomor rekening, maupun bukti pencairan.

Taufik menyayangkan sikap Kabid Aset yang dinilai enggan bertanggung jawab atas laporan itu. Ia meminta agar persoalan ini diselidiki secara menyeluruh agar jelas ke mana dana tersebut dialihkan dan siapa yang bertanggung jawab. (Dav)

Komentar