RAJA AMPAT, PBD – Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota DPR Kabupaten Raja Ampat, Ferdinand Rumsowek meminta semua pihak untuk tidak menggiring soal perekrutan DPR Otsus ke unsur agama.
Dijelaskan bahwa DPRK secara spesifik tidak menyebutkan keterwakilan agama, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 106.
Hal ini disampaikan Ferdinand Rumsowek kepada sejumlah awak media di ruangannya di kantor bupati Raja Ampat, Jumat (22/5/2025)
“Saya secara pribadi ingin mengakomodir seperti apa yang disampaikan keterwakilan-keterwakilan itu, tetapi ketentuannya hanya menyebutkan, pertama beriman Kepada Tuhan Yang Maha Esa, warga negara Indonesia asli, dan orang asli papua. Tidak menyebutkan dari agama mana tertentu tidak,” ungkapnya.
Menurutnya, bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan nama-nama yang telah diumumkan dapat mengajukan sanggahan atau masukan kepada Pansel di Sekretariat Pansel di Waisai, Kabupaten Raja Ampat.
Lebih lanjut, mekanisme perekrutan sebelumnya sudah dilakukan dari tingkat LMA.
“Silahkan waktu itu kalau mau menyampaikan hal yang sama, karena dalam sosialisasi kita juga sudah sampaikan, minimal dalam rekrutmen mengakomodir keterwakilan satu dari ini, satu dari ini dan satu dari itu. Apa yang LMA rekomendasikan dari Dapeng masing-masing itulah yang kita tindak lanjut untuk melaksanakan uji kompetensi atau seleksi administrasi, jadi tidak ada tendensi untuk kepentingan apapun,” ujar Ferdinand.
Dia menambahkan tahapan seleksi sejak awal sudah diserahkan kepada masing-masing daerah pengangkatan, termasuk wilayah misool. Dimana setiap daerah ada keterwakilan perempuan.
“Masing-masing Dapeng (Daerah pengangkatan), LMA-nya merekomendasikan tiga orang. Dari tiga orang itu juga mengakomodir kuota perempuan, jadi dua laki-laki satu perempuan. Jadi semua Dapeng ada 15 orang. Dari hasil seleksi administrasi ada tiga orang yang tidak memenuhi syarat. 12 orang yang memenuhi syarat itu yang kemudian kita umumkan,” pungkasnya. (Dav)
Komentar