SORONG, – Kabar mengenai habisnya anggaran penanganan Covid 19 di Kota Sorong, dibantah oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong, Hanok Talla belum lama ini.
Dalam keterangannya bahwa BPKAD secara rutin dan berkala sebelum tanggal 14 tiap bulan melakukan pelaporan dana Covid 19 ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini dilakukan karena jika tidak ada pelaporan, maka akan terkendala dengan proses alokasi anggaran lainnya.
Dimana saat ini dari total anggaran Rp44 miliar yang diperuntukkan untuk 4 subjek penanganan Covid 19 di dinas kesehatan, Rumah Sakit, dinas sosial dan Satgas Covid 19 telah terealisasi sebesar 80 persen.
“Seperti yang Saya sampaikan bahwa dari sekitar 44 Milyar itu sudah terealisasi 80 persen, sehingga tersisa 20 persen yang belum terealisasi dan itu semua tergantung dari OPD teknis terkait. Jadi harus pintar mengatur informasi, jangan buat informasi yang membingungkan. Daerah tidak kehabisan anggaran. Tidak benar jika anggaran sudah habis,” tegas Hanok.
Ia juga menambahkan bahwa untuk peruntukan dana 80 persen yang telah cair lebih teknisnya adalah OPD terkait karena Ia hanya sebagai juru bayar.
“Saya tidak tahu ya, mau digunakan untuk apa anggaran itu. Yang jelas 4 objek OPD teknis tadi yang lebih paham. Saya hanya pembayar saja,” imbuhnya.
Terkait rencana penambahan Anggaran penanganam Covid 19, Hanok mengatakan semua tergantung dari Wali Kota Sorong sebagai pemegang kekuasaan anggaran. (Oke)
Komentar