SORONG, PBD – Tim Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil meringkus 3 orang pelaku spesialis Curi, Curas dan Curat (3C) yang terdiri dari 1 orang pelaku jambret inisial FOSH, 1 orang turut serta dalam kejahatan jambret yaitu mengambil uang di ATM korban inisial AW dan 1 orang penadah yang membeli HP korban inisial EJR dan 1 orang pelaku jambret yang ditetapkan sebagai DPO inisial J.
Kapolresta Sorong Kota, KBP Happy Perdana Yulianto dalam keterangan persnya, Rabu (5/6/24) mengatakan bahwa ketiga tersangka dan 1 DPO merupakan spesialis jambret yang sudah seringkali beraksi di Kota Sorong.
“Korban jambret berinisial HAB telah membuat Laporan Polisi ke SPKT Polresta Sorong Kota dengan LP nomor : LP/B/359/V/2024/ SPKT/ Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat tanggal 24 Mei 2024” ujar Kapolresta.
Dimana kronologis yaitu korban dari arah kilo menuju kota untuk menyetor uang di bank mandiri jalan Basuki Rahmat. Pada saat dalam perjalanan tepatnya di depan MAN model tiba-tiba pelaku merampas dan menarik tas milik korban selanjutnya melarikan diri mengunakan kendaraan bermotor. Di dalam tas milik korban terdapat sejumlah uang senilai Rp. 4.900.000, handphone merek Oppo serta kartu ATM dan KTP milik korban.
Dipimpinan Kasat Reskrim AKP. Arifal Utama bersama Tim Mangewang Polresta Sorong Kota yang dipimpin AIPTU. Dachlan Anny, melakukan penyelidikan terhadap Pelaku Jambret yang meresahkan masyarakat Kota Sorong dan melakukan Penangkapan disekitar pangkalan ojek di Kampung Baru.
Dari hasil interogasi pelaku mengaku melakukan aksi di depan RRI, depan Man Model, Km.8 Lampu Merah, depan Ratu Sayang, Km.8. depan Bone Indah dan Depan Bank BNI Pusat dengan Barang Bukti, 1 (satu) Unit HP Oppo dan 1 (satu) Unit sepeda motor mio m3.
“Dengan terpaksa kita melakukan tindakan tegas terhadap pelaku karena sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap personil polresta Sorong Kota” ungkap Kapolresta
Kapolresta mengimbau kepada Pelaku kejahatan di kota Sorong untuk segera menghentikan tindakan keji tersebut. Karena cepat atau lambat pihaknya akan segera menangkap dan mengejar serta melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku tindak kriminal dan kejahatan. (**/Oke)
Komentar