SORONG, PBD – Setelah kurang lebih 7 hingga 8 bulan terhenti akibat keterbatasan bahan dan kerusakan peralatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong akhirnya kembali membuka layanan pencetakan KTP elektronik (e-KTP), Senin (20/4/2026).
Antusiasme warga pun membludak sejak pagi hari. Pantauan media ini di kantor Disdukcapil Kota Sorong, warga sudah mulai mengantri sejak pukul 06.00 WIT, bahkan sebelum pelayanan dibuka. Sementara itu, layanan resmi baru dimulai pukul 08.00 WIT, menyebabkan lonjakan antrian yang cukup padat.
Kepala Disdukcapil Kota Sorong, Onesimus Assem, menjelaskan bahwa terhentinya layanan pencetakan KTP selama berbulan-bulan disebabkan oleh keterbatasan ribbon tinta serta sejumlah kendala teknis lainnya, termasuk kerusakan alat.
“Kurang lebih 7 sampai 8 bulan kita tidak cetak KTP karena kendala ribbon tinta dan beberapa masalah lainnya. Namun minggu lalu semua kebutuhan sudah siap, sehingga hari ini kami mulai kembali melayani,” ujar Onesimus.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sistem pembatasan dengan pembagian nomor antrian 100 orang perhari guna mengatur lonjakan pemohon. Warga dengan nomor antrian 1–100 dilayani pada hari Senin, 101–200 pada Selasa, dan seterusnya secara bertahap.
Disdukcapil juga membagi layanan menjadi dua kategori, yakni untuk warga nusantara yang dilayani langsung di kantor, serta Orang Asli Papua (OAP) yang akan dilayani secara jemput bola ke wilayah RT/RW dan kelurahan mulai pekan depan.
“Khusus OAP, kami akan turun langsung ke lingkungan mereka di setiap kelurahan. Jadi tidak perlu datang ke kantor,” jelasnya.
Menurut Onesimus, jumlah warga yang harus dilayani cukup besar, ada sekitar 804 RT RW, 41 Kelurahan dan 10 Distruk. Hal ini mencakup mereka yang belum sempat mencetak KTP selama berbulan-bulan, kehilangan KTP, data yang rusak, hingga perubahan status wilayah administrasi dari Papua Barat ke Papua Barat Daya.
Diperkirakan terdapat sekitar 12.000 keping KTP yang harus dicetak. Meski persediaan tinta saat ini mencukupi, pihaknya menargetkan penyelesaian dalam waktu tiga bulan ke depan.
Namun, keterbatasan alat masih menjadi tantangan. Dari sebelumnya empat unit alat perekaman, kini hanya tersisa dua unit akibat kerusakan, termasuk dampak insiden pembakaran saat aksi sebelumnya.
“Sekarang kita hanya punya dua alat yang berfungsi. Satu dipakai di kantor, satu lagi akan dibawa untuk pelayanan lapangan,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar mematuhi jadwal sesuai nomor antrian yang telah dibagikan, guna menghindari penumpukan dan memastikan pelayanan berjalan lancar.
“Kami minta warga datang sesuai tanggal yang tertera di nomor antrian. Ini untuk kenyamanan bersama karena jumlah pemohon sangat banyak,” tegasnya.
Dengan dibukanya kembali layanan ini, diharapkan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat Kota Sorong dapat segera terpenuhi dan aktivitas warga tidak lagi terhambat. (Oke)

____
_____
_____
_____
_____
____







Komentar