Pansus Bongkar Tumpang Tindih Program di Tubuh Setda PBD

SORONG, PBD – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPR PBD) memberikan sejumlah catatan penting terhadap kinerja Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat Daya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di salah satu hotel di Kota Sorong, Senin (20/4/2026).

Ketua Pansus, Cartensz Malibela menilai pemaparan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) pada prinsipnya sudah sesuai, namun masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.

Lebih lanjut, dirinya menyoroti menyoroti adanya tumpang tindih program yang dinilai tidak tepat sasaran, khususnya program-program yang seharusnya dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, namun justru dijalankan oleh Setda.

“Pemaparan Pak Sekda tadi sudah sesuai, tetapi ada beberapa catatan kami, seperti tumpang tindih program. Program pendidikan misalnya, seharusnya dikembalikan ke dinas terkait, tidak perlu dikelola oleh sekretariat daerah,” tegas Ketua Pansus, Cartensz Malibela.

Selain itu, Pansus kembali menyoroti penyaluran bantuan berbasis data kependudukan yang sebelumnya dilakukan oleh Setda, yang dinilai tidak sesuai dengan kewenangan.

“Contohnya bantuan Rp 500 juta berbasis data kependudukan itu, seharusnya tidak dikelola oleh Setda. Ini harus dikembalikan ke OPD yang berwenang,” tuturnya.

Cartensz pun menyebut, seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam mengungkapkan bahwa pembahasan dengan Setda sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Namun, perbedaan data antara hasil RDP dan dokumen LKPJ membuat Pansus perlu melakukan pencocokan ulang.

“Persoalan Setda ini sebenarnya sudah pernah dibahas. Tapi karena ada ketidaksesuaian data dengan LKPJ, maka kami perlu mencocokkannya kembali agar rekomendasi yang kami berikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam.

Dirinya mengakui bahwa sejumlah poin penting telah berhasil dihimpun dan akan dipertajam dalam rekomendasi akhir Pansus kepada pemerintah daerah.

“Intinya, data sudah mulai terbuka dan ada kecocokan. Ini akan kami tajamkan dalam rekomendasi nanti,” jelasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Pansus, La Ode Samsir menyoroti pentingnya penertiban administrasi dalam penyaluran hibah. Ia menilai, selama ini masih terdapat indikasi pemberian hibah yang tidak merata dan cenderung dipengaruhi kedekatan.

“Perlu ada penertiban administrasi penerima hibah dan penentuan skala prioritas. Jangan sampai yang dekat lebih mudah mendapatkan, sementara yang lain justru sulit. Ini perlu diperbaiki,” ucap Sekretaris Pansus, La Ode Samsir.

Menurutnya, transparansi dan objektivitas dalam penyaluran hibah menjadi kunci agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan.

Pansus DPRP Papua Barat Daya menegaskan, seluruh catatan yang muncul dalam RDP tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi strategis guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel ke depan. (Jharu)

____ _____ _____ _____ _____ ____

Komentar