Tiga Pj Wali Kota Sorong Usulan DPRD Telah Ikuti Lelang Jabatan Sekda

SORONG,- Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya, menjelaskan alasan tiga nama yang diusulkan yaitu Sarah Konjol, Andreas Adi, serta Julian Kelly Kambu sebagai PJ Wali Kota Sorong ini karena mereka telah mengikuti PIM II dan juga sebelumnya telah mengikuti lelang jabatan sekda.

“Pimpinan berserta Anggota DPRD usulkan kembali karena mereka sudah Ikut Pim II yang merupakan salah satu syarat bagi Pegawai Negeri yang mau naik jabatan sebagai apa saja, disisi lain juga mereka sudah lebih awal mengikuti lelang jabatan sekda, usulan ini kemudian nanti Mendagri yang memutuskan siapa yang berhak untuk menduduki Jabatan tersebut,” ungkap Ketua DPRD saat dijumpai sejumlah media di Ruang Rapat Kantor DPRD, Jumat (22/2/22).

____ ____ ____ ____

Ditambahkannya, usulan tiga nama ini telah disampaikan oleh pihaknya sebelum tanggal 19 Juli 2022 yang adalah batas akhir surat dari Mendagri Nomor : 131.92/390/SJ tanggal 8 Juli 2022, perihal usulan nama calon Penjabat Wali Kota Sorong periode 2022-2024.

Dibeberkannya pula, selain usulan DPRD ada juga usulan dari Provinsi dan Mendagri, usulan ini nantinya akan digodok oleh Mendagri sampai saat ini pihak mendagri sendiri belum menyampaikan kapan waktu ditetapkan, kamipun akan menerima apapun keputusan Mendagri.

“Kami akan menerima 100% keputusan dari Mendagri dan tentu kami tidak akan bisa membantah hasil yang telah diputuskan nantinya,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau menuturkan Calon Pejabat Wali Kota merupakan ASN yang adalah pejabat tinggi pratama yang dianggap mampu dan bisa melanjutkan visi dan misi yang belum terselesaikan.

“Nantinya Penjabat Wali Kota terpilih akan melanjutkan visi dan misi dari dirinya serta wakilnya sampai pada 2024, tugas karateker itu melanjutkan apa yang sudah ada, jadi jangan sampai salah tempatkan orang nanti malah merusak apa yang telah ada,” tutupnya. (Mewa)

Komentar