SORONG, PBD – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan program renovasi 21.000 rumah di seluruh Tanah Papua akan mulai berjalan pada Mei 2026.
Program ini diharapkan menjadi pemicu pergerakan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait dalam kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di Kota Sorong, Senin (27/4/2026).
Menurut Maruarar, program renovasi rumah tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian layak, tetapi juga berdampak luas terhadap penyerapan tenaga kerja dan aktivitas ekonomi lokal. Sektor usaha seperti toko bahan bangunan, distribusi semen, pasir, hingga kebutuhan konstruksi lainnya diyakini akan ikut bergerak.
“Saya ingin ekonomi bergerak di Papua supaya keadilan makin tampak dari Presiden Prabowo Subianto yang sangat mencintai tanah Papua,” ujarnya.
Namun, di balik dorongan besar tersebut, Maruarar menyoroti belum berjalannya kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah.
Padahal, kebijakan tersebut telah ditetapkan pemerintah pusat sejak November 2024 sebagai bagian dari upaya meringankan beban masyarakat dalam memiliki maupun merenovasi rumah.
“Saya mendengar laporan selama tiga hari di sini, belum jalan. Padahal peraturannya sudah ada. Jangan peraturan hanya di atas kertas,” tegasnya.
Ia bahkan secara terbuka mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam menjalankan kebijakan pro-rakyat tersebut. Maruarar menegaskan akan melakukan pengecekan langsung keesokan harinya guna memastikan implementasi kebijakan benar-benar berjalan.
“Saya besok akan mengecek kembali, apakah omongan Wali Kota Sorong bisa dipercaya atau tidak,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah untuk melaksanakan seluruh kebijakan pemerintah pusat, termasuk pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR.
Ia bahkan menegaskan komitmennya dengan pernyataan tegas, bahwa kebijakan tersebut akan mulai diterapkan segera.
“Mulai besok BPHTB dan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Sorong digratiskan. Kalau besok tidak jalan, Kepala BP2RD saya copot, atau Kepala PTSP saya copot,” tegas Septinus.
Pernyataan keras dari Menteri PKP ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua untuk segera mengimplementasikan kebijakan pro-rakyat secara konkret, bukan sekadar regulasi di atas kertas.
Program renovasi 21.000 rumah ini pun diharapkan menjadi momentum percepatan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat kecil, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di wilayah timur Indonesia. (Jharu)








Komentar