Perkuat Pemerintahan, Pj Bupati Tambrauw Teken MOU dengan Kejari Sorong

SORONG, PBD- Demi memperkuat pemerintah daerah, Pejabat (Pj) Bupati Tambrauw, Engelberthus Kocu, teken Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, disalah satu hotel Kota Sorong, Kamis malam (15/6/23).

Penandatanganan ini dalam hal perdata dan tata usaha negara yaitu melakukan penegakan hukum, pelayanan hukum, pendamping hukum, dan pembimbingan terhadap hukum.

“Semuanya dilakukan terutama menyangkut kasus-kasus tanah, keputusan-keputusan, pemilu, sekaligus proyek-proyek skala besar,” ucap Pj Bupati Tambrauw, Engelberthus Kocu.

Dijelaskannya, pemda perlu mendapat pendampingan-pendampingan hukum dari Kejari Sorong, agar kedepannya mereka bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Dikatakannya, MoU itu berlangsung selama satu tahun sesuai tahun anggaran dan akan terus berlanjut, terutama menyangkut pemilu 2024, sehingga jangan sampai ada sengketa-sengketa pemilu yang akan terjadi kedepannya.

“Kejari Sorong harus ikut terus pemda untuk monitor pekerjaan kami agar berjalan sesuai aturan. Selain itu, Kejari tidak harus berkantor di Tambrauw, sebab akses ke Sorong lebih dekat, sehingga mudah dijangkau,” tegasnya.

Diungkapkannya, terkadang banyak ketidaktahuan ASN yang menyebabkan kasus-kasus hukum terjadi dibelakang. Jika ingin lakukan sesuatu perlu, disampaikannya, perlu dilakukan pendampingan dan minta petunjuk dari kejaksaan.

Selanjutnya, diharapkannya, melalui MoU pemda dapat paham hukum dan aturan, terutama uang lauk pauk, pengadaan paket skala besar, anggaran, perencanaan sampai pelaporan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal, memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada Pemda Tambrauw dan berharap terus melibatkan pihaknya dalam pendamping.

“Kinerja Kejari selama satu tahun yakni penyelesaian kendaraan dinas pemda Tambrauw, ada 16 Surat Kuasa Khusus (SKK), dimana kesepakatan target senilai Rp 5.560.206.376,” tandasnya.

Lanjutnya, yang dipulihkan sebesar Rp 2.730.010.378 dari 11 SKK, sementara 5 SKK sisa telah ditutup, karena keberadaannya tidak diketahui.

“Pencapaian masih jauh dari target kedepannya tahun 2023, Pemda Tambrauw dapat maksimalkannya,” tuturnya.

Disambungnya, terdapat agenda prioritas Presiden RI yaitu penurunan kemiskinan, stunting, peningkatan investasi, digitalisasi layanan, belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi.

“Terlebih agenda prioritas Presiden RI yaitu penurunan kemiskinan, stunting, peningkatan investasi, digitalisasi layanan, belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi,” sambungnya.

Sehingga pihaknya berharap, kegiatan pemda sekiranya melibatkan atau turut menyertakan mereka, sebab fokus utama kejari juga bisa peroleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui penampilan kegiatan-kegiatan. (Mewa/Jharu)

___

Komentar