Pansus DPRD Perpanjang Pendaftaran Pengusulan Calon Wabup Maybrat

“Kami kembali memberikan kesempatan kepada 4 partai pengusung selama kurang lebih dua minggu ini untuk mempersiapkan baik. Sebab pada tanggal 3 Februari sampai 6 Maret adalah tanggal pendaftaran. Kami juga menyarankan kepada partai pengusung agar duduk bersama lakukan musyawarah mufakat atau mencari solusi menentukan dan mengusulkan dua nama yang dikirim ke pansus DPRD”, imbuh Thomas

Pihaknya sebagai pansus sudah mengikuti dinamika yang terjadi pada partai koalisi karena dalam pansus ada juga yang berasal dari 4 partai pengusung itu. Untuk itu, kata dia, ke 4 partai pengusung harus duduk bersama, dan mencari solusi terbaik sebelum mengirimkan dua nama calon Wabup kepada pansus DPRD Maybrat.

Apabila diwaktu pendaftaran pansus masih menemukan calon lebih dari dua nama. Pansus DPRD akan tetap berpegang teguh pada tata tertib (Tatib) dan dikembalikan kepada partai pengusung agar kembali sepakati dua calon.

“Kami berharap, ke 4 partai koalisi bekerjasama dan saling mendukung membantu pansus agar proses ini berjalan baik dan menghasilkan Wabup Maybrat yang siap membantu Bupati, Drs. Bernard Sagrim, MM didalam menjalankan tugas pembangunan”, tutupnya. [Valdo]

Komentar