RAJA AMPAT, PBD — Lasarus A. Mentansan, tokoh adat dari Suku Maya sub-suku Ambel dan Ketua Yayasan Mentansan Nusantara Raja Ampat, menyambut baik keputusan pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, salah satunya PT Nurham.
Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto serta para menteri terkait, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Lasarus, pencabutan IUP ini merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian alam Raja Ampat, yang selama ini dikenal sebagai salah satu surga biodiversitas dunia. Namun ia juga menegaskan pentingnya langkah lanjutan yang melibatkan semua pihak, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan masyarakat hukum adat dalam proses kajian dan evaluasi menyeluruh.
“Dialog terbuka atau forum pertemuan tertutup perlu dilakukan untuk memahami akar persoalan, termasuk alasan mengapa masyarakat hukum adat sebelumnya bisa menerima kehadiran tambang di wilayah mereka. Pemerintah harus tahu duduk masalah yang sebenarnya,” ujarnya kepada sorongnews, Rabu (11/6/26).
Lebih lanjut, Lasarus mendorong agar hasil evaluasi tersebut menjadi dasar kebijakan untuk menjamin keberlangsungan hidup masyarakat hukum adat melalui dua sektor utama yang sejalan dengan konservasi, yaitu pariwisata dan perikanan.
Ia menekankan perlunya komitmen penuh dari pemerintah dalam mendukung sektor-sektor tersebut secara nyata dan langsung menyentuh masyarakat.
“Kalau mau kasih support, jangan setengah-setengah. Harus langsung ditentukan dari pusat, misalnya bantuan homestay, perahu atau speedboat, sertifikasi diving untuk generasi muda, hingga sistem IT yang mendukung pariwisata di wilayah adat,” tegasnya.
Dalam sektor perikanan, Lasarus menyarankan dukungan berupa penyediaan kapal fiber dan mesin, cold storage, jaringan pemasaran ekspor, hingga pembangunan pelabuhan perikanan. Tujuannya jelas: agar masyarakat adat merasa cukup secara ekonomi dan tidak tergoda untuk menerima tawaran eksploitasi tambang di wilayah adat mereka.
Lebih jauh, Lasarus juga mengusulkan agar pemerintah bekerja sama dengan perusahaan global yang bergerak di bidang carbon credit, sehingga masyarakat bisa mendapatkan keuntungan dari menjaga hutan dan laut melalui perdagangan karbon, bukan dengan mengeksploitasinya.
“Tong jual oksigen untuk dunia, bukan tambang,” katanya.
Menutup pernyataannya, Lasarus menegaskan bahwa alam Papua bukan sekadar sumber daya, tetapi bagian dari identitas dan budaya.
“Tong harus jaga alam ini dengan hati. Hutan dan laut adalah hidup kita. Dan kita bisa dapat berkat dari alam tanpa harus merusaknya,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Ia berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, benar-benar hadir dan memberikan dukungan nyata, tepat sasaran, dan berkelanjutan kepada masyarakat adat demi masa depan yang selaras antara manusia, budaya, dan lingkungan.
Sebelumnya, Lasarus dan sejumlah marga Mentansan menolak dengan keras kehadiran PT Nurham yang diketahui memperoleh ijin usaha pertambangan melalui SK Bupati pada 24 Februari 2025 yang berlokasi di Kampung Yensner Distrik Waigeo Timur Kabupaten Raja Ampat.
Selaku masyarakat adat yang memiliki wilayah hukum adat, marga Mentansan menolak ijin tersebut dan disambut baik oleh pemerintah dengan mencabut ijin PT Nurham tersebut. (Oke)
Komentar