SORONG, PBD – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Hal ini disampaikan Gubernur PBD Elisa Kambu kepada sejumlah awak media bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (16/6/25)
Ia menyebut, pencabutan 4 IUP tersebut dilakukan lantaran izin yang dimiliki tidak lengkap dan aktivitas tambang dinilai berpotensi merusak lingkungan.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan bahwa, pencabutan IUP ini menyisakan tantangan besar, khususnya terkait keberlangsungan hidup masyarakat yang sebelumnya menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
“Kita dukung kebijakan Presiden soal pencabutan tambang di Raja Ampat. Namun sekarang tantangannya bagaimana dengan masyarakat yang selama ini terlibat dalam aktivitas itu,” ujar Gubernur Elisa Kambu kepada sejumlah awak media, Senin (16/6/2025).
Dibeberkannya, meskipun Raja Ampat dikenal sebagai wilayah destinasi wisata kelas dunia, namun diakuinya tidak seluruh wilayah Raja Ampat memiliki potensi pariwisata yang bisa diandalkan untuk menghidupi seluruh masyarakat.
“Kita tahu tidak semua daerah di Raja Ampat itu punya destinasi pariwisata. Yang punya homestay mungkin bisa bertahan, namun bagaimana dengan masyarakat di luar itu,” bebernya.
Ia menekankan betapa pentingnya pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, pusat, dan para pemerhati lingkungan dalam upaya bersama-sama mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Disambungnya bahwa, menurutnya, menjaga kelestarian Raja Ampat sebagai warisan dunia tidak cukup hanya dengan seruan pelestarian, namun harus diiringi dengan tanggungjawab terhadap masyarakat yang terdampak.
“Kalau kita mau jaga Raja Ampat sebagai warisan dunia, ya mari kita tanggungjawab bersama. Bukan hanya teriak jaga lingkungan, tetapi pikirkan nasib masyarakat yang kehilangan sumber penghidupannya,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam kurun waktu dekat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen sekaligus berencana melakukan pemetaan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak pencabutan tambang.
“Kita akan melakukan pemetaan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak, dengan tujuan untuk mengidentifikasi jumlah warga yang terdampak langsung oleh penghentian aktivitas tambang, terutama mereka yang tidak terlibat dalam sektor pariwisata,” ungkapnya.
Ia membeberkan bahwa, dalam menghadirkan solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat yang terdampak pencabutan izin tambang, pihaknya harus mengkaji dan mengumpulkan data secara lengkap, sehingga hal itu menjadi pijakan kuat dalam menjawab persoalan tersebut.
“Kita perlu tahu data lengkap, dimana saja yang terdampak, berapa jumlahnya, dan bagaimana kondisi mereka sekarang, sehingga itu menjadi dasar untuk kita mencari jalan keluar yang tepat,” tandasnya. (Jharu)
Komentar