Gubernur Elisa Kambu Tegaskan Komitmen Lindungi Raja Ampat

SORONG, PBD – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam menjaga kelestarian Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata internasional dan tanah warisan rakyat Papua.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur PBD Elisa Kambu saat menemui massa aksi tepat didepan Kantor Gubernur PBD, Selasa (10/6/25).

Ia menyampaikan klarifikasi serta arahan yang menjadi sorotan utama bagi masa depan pengelolaan lingkungan dan investasi di kawasan tersebut.

“Kita semua sepakat bahwa Raja Ampat ini harus tetap seperti hari ini sampai dunia ini kiamat dan itu komitmen kita,” ujar Elisa Kambu saat menemui massa aksi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Elisa menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan sebelumnya yang beredar di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut murni berdasarkan pengamatan langsung di lapangan dan bukan pesan sponsor dari pihak manapun.

“Saya tidak menambah, saya tidak mengurangi. Saya bicara dari hati nurani dan kejujuran,” tegasnya.

Elisa menjelaskan perjalanan dari Sorong menuju lokasi tambang nikel di Gag yang menjadi salah satu perhatian publik terkait dampak pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Pariwisata RI, Elisa Kambu menyampaikan usulan moratorium terhadap izin tambahan di wilayah Raja Ampat. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang belum jelas status perizinannya.

“Kita ingin semua izin tambang di sini harus dilakukan moratorium kembali dan dilakukan evaluasi. Kami sudah punya data perusahaan mana saja yang belum melapor,” ungkapnya.

Gubernur menyinggung soal AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang perlu ditinjau ulang, khususnya untuk proyek-proyek seperti tambang nikel yang beroperasi di wilayah tersebut.

Salah satu poin penting dari pernyataan Gubernur Elisa adalah tentang pengakuan hak masyarakat adat sebagai pemilik sah tanah-tanah di Papua. Ia menegaskan bahwa di Papua, tidak ada istilah tanah kosong.

“Di Papua ini tidak ada tanah kosong. Semua tanah ada yang punya, ada yang tinggal, dan ada yang tidur di situ. Kalau ada investasi, harus komunikasi dengan masyarakat pemilik hak ulayat. Kalau mereka tidak setuju, ya kita tidak bisa paksakan,” bebernya.

Diterangkannya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berencana menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) guna memperkuat landasan hukum pelestarian Raja Ampat. Gubernur menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua untuk mendorong terbitnya kebijakan tersebut.

“Inilah kekuatan kita untuk posisi tawar kepada pemerintah pusat. Kita akan dorong supaya ada perlindungan hukum yang kuat terhadap Raja Ampat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa arah pembangunan Raja Ampat harus dikembalikan pada sektor pariwisata yang berkelanjutan, bukan eksploitasi tambang.

“Raja Ampat ini adalah surga dunia yang dititipkan Tuhan di Papua Barat Daya. Mari kita jaga bersama demi anak cucu kita nanti,” tandasnya.

Sebelumnya, Gerakan Solidaritas untuk Raja Ampat menggelar unjuk rasa dengan melakukan longmarch menuju Kantor Gubernur Papua Barat Daya.

Massa aksi ini melakukan longmarch dari dua titik berbeda yakni dari depan Taman Sorong City serta depan Ramayana Mall Sorong dengan tujuan Kantor Gubernur Papua Barat Daya.

Saat massa aksi tiba di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, kedatangan massa aksi disambut langsung oleh Gubernur PBD Elisa Kambu. Nampak sejumlah orator menyampaikan aspirasi mereka sekaligus menyerahkan poin tuntutan mereka kepada orang nomor 1 Papua Barat Daya itu.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah pusat resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (10/6/25), bersama sejumlah menteri terkait. (Jharu)

Komentar