SORONG, PBD – Kementerian Lingkungan Hidup melalui Direktorat Keanekaragaman Hayati terus mendorong penguatan pengelolaan keanekaragaman hayati di daerah, termasuk di Papua Barat Daya.
Hal ini disampaikan Direktur Keanekaragaman Hayati Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Inge Retnowati disela-sela pelaksanaan Workshop keanekaragaman hayati bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (15/4/2026).
Ia menyebut bahwa, pelaksanaan Workshop ini bertujuan untuk kembali menyebarluaskan pedoman pengelolaan keanekaragaman hayati yang telah diatur dalam Permen LH Nomor 29 Tahun 2009. Meski regulasi tersebut sudah lama diterbitkan, ia menilai perlu dilakukan sosialisasi ulang seiring perubahan struktur dan dinamika di daerah.
“Ini menjadi panduan bagi daerah agar mengetahui apa yang perlu dilakukan dalam pengelolaan keanekaragaman hayati. Tujuan utamanya yakni melindungi, mengelola dengan baik, dan memanfaatkan secara berkelanjutan,” ujar Direktur Keanekaragaman Hayati KLH, Inge Retnowati.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan pemerintah daerah yakni terkait menyusun profil keanekaragaman hayati. Profil ini mencakup identifikasi potensi wilayah, seperti keberadaan kawasan karst, spesies endemik, hingga vegetasi dengan nilai konservasi tinggi.
“Daerah harus mengetahui terlebih dahulu apa yang dimiliki. Dari data itu kemudian diukur, apakah kondisinya baik, terancam, atau perlu dipulihkan. Hasilnya menjadi dasar dalam penyusunan rencana pengelolaan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah diakuinya harus terus didorong untuk menetapkan kawasan bernilai penting bagi konservasi keanekaragaman hayati. Penetapan ini dinilai penting sebagai dasar formal dalam menghadapi berbagai kepentingan pemanfaatan lahan maupun penataan ruang.
“Kalau sudah ditetapkan, ada basis formal untuk menjaga kawasan tersebut, termasuk dalam menghadapi tekanan pembangunan,” ucaonya.
Ia menuturkan bahwa, salah satu bentuk implementasi di daerah adalah pengembangan taman keanekaragaman hayati (taman kehati). Kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai konservasi, namun sebagai sarana edukasi, ekowisata dan pembelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Inge menekankan bahwa pengelolaan keanekaragaman hayati tidak bisa dilakukan secara instan maupun oleh satu pihak saja. menurutnya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, sektor swasta, dan masyarakat.
“Ini tidak selesai dalam satu hari. Kita mulai dari mengenali, kemudian menetapkan, mengelola, hingga membangun kolaborasi dan pemanfaatan berkelanjutan,” paparnya.
Ia berharap melalui Workshop ini, daerah di Papua Barat Daya dapat mengidentifikasi potensi dan kawasan penting yang perlu dilindungi, serta menyusun langkah strategis dalam pengelolaannya kedepan. (Jharu)

____
_____
_____
_____
_____
____







Komentar