SORONG,- Dinamika perpolitikan secara nasional maupun secara khusus di wilayah Provinsi Papua Barat kini dapat tertangani dengan hadirnya institute of democracy and civil society (IDCS) untuk menjadi wadah dalam membahas persoalan politik yang akhir-akhir ini, semakin membias tanpa arah.
Dengan hadirnya IDCS atau sebuah lembaga konstitusi demokrasi diharapkan dapat menyajikan berbagai sajian informasi politik, edukasi politik dan gambaran arah politik kepada masyarakat di Papua Barat.
Dalam bincang-bincang dengan para pengurus dan pendiri IDCS di Kafe Teras Kayu, Selasa malam (14/9/21) usai mengikuti acara syukuran deklarasi sederhana hadirnya lembaga demokrasi politik di Papua Barat, Abu Kelian sebagai Direktur IDCS Papua Barat mengatakan dengan hadirnya lembaga ini sesungguhnya berangkat dari keprihatinan anak muda kaum milenial, yang mana melihat dinamika demokrasi tanpa arah di Provinsi Papua Barat.
“Hadirnya IDCS ini tentu berangkat dari keprihatinan kami kaum milenial melihat dinamika perpolitikan di Provinsi Papua Barat yang akhir-akhir ini seakan kehilangan roh, olehnya itu dianggap perlu untuk kemudian kami gagas lembaga demokrasi ini sebagai ruang edukasi dan penyelamatan demokrasi di Papua Barat,” terang Abu.
Tak hanya itu, Ia juga mengatakan bagi mereka anak muda milenial banyak mendapatkan berbagai sajian informasi politik yang akurat, kemudian mereka juga mendapatkan edukasi tentang politik yang benar beretika dan mengedepankan kesantunan dalam berbagai kepentingan politik di atas tanah ini.
Abu melanjutkan mereka juga menyadari bahwasanya politik menjadi instrumen paling dahsyat dalam membawa perubahan ke depan, akan tetapi jika politik tidak dikelola secara baik maka akan mendatangkan mudharat yang lebih besar terutama kepada kaum milenial sebagai the next leader ke depan.
Melihat hal tersebut membuatnya berharap dengan hadirnya lembaga IDCS ini dapat membantu peran-peran strategis dalam hal demokrasi, sehingga doa dan dukungan akan selalu anak muda dan semua pihak panjatkan demi eksisnya lembaga ini dapat mengawal berbagai momentum demokrasi yang elegan, transparan dan bermartabat di Provinsi Papua Barat. (Fatrab)
Komentar