Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota se Papua Barat Daya Pastikan 36 Orang Tidak Terafiliasi Partai Politik

SORONG, PBD – Bawaslu Republik Indonesia mengeluarkan 36 nama calon anggota Bawaslu di 5 kabupaten dan 1 Kota se Papua Barat Daya, Senin malam (31/7/23).

Ketua Tim Seleksi anggota Bawaslu Kabupaten / Kota se Papua Barat Daya, Irianto M Ali, sekretaris Surahman Amin, Yulinda Mosso, Arobi Bayete dan Anakota Solly mengatakan bahwa setelah melalui beberapa tahapan yang panjang, mulai dari administrasi, seleksi CAT, Psikotest, Kesehatan dan wawancara, Timsel pada akhirnya telah menetapkan 6 besar nama calon anggota Bawaslu di setiap Kabupaten dan Kota se Papua Barat Daya, sehingga total keseluruhan berjumlah 36 nama.

____ ____ ____ ____

Selanjutnya, 36 nama tersebut akan diserahkan kepada Bawaslu RI untuk kemudian Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi 36 calon anggota Bawaslu hingga tersisa 18 nama anggota Bawaslu se Papua Barat Daya.

Terkait hambatan nama-nama calon yang pada akhirnya nanti akan digagalkan akibat masih terafiliasi dengan partai Politik, Irianto mengaku bahwa hingga malam sebelum penentuan 36 nama calon anggota, tim seleksi bersama kesekretariatan kembali mengecek ulang. Baik di Sipol KPU maupun kroscek administrasi berkas ke 36 orang tersebut.

“Insya Allah kami pastikan kerja-kerja kami sudah sesuai dengan pedoman dan kami berharap tidak ada lagi peserta seleksi Bawaslu kabupaten kota yang terdaftar di Sipol maupun di partai politik. Kami juga berharap dengan diumumkannya nama-nama tersebut ada ruang bagi masyarakat memberikan informasi kepada kami sehingga kami juga melaporkan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI,” ujar Irianto.

Ia pun berterima kasih kepada seluruh komponen masyarakat Provinsi Papua Barat Daya yang sudah mendukung Timsel dalam tahapan pelaksanaan seleksi Bawaslu di 5 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini terbukti dengan antusiasnya pendaftar yang mengikuti seleksi hingga mencapai 400 lebih hingga tersisa 36 nama untuk kemudian diseleksi kembali menjadi anggota Bawaslu tingkat Kota dan Kabupaten. (oke)

Komentar