Team Mangewang Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Jambret, Sembilan Motor Curian Diamankan

SORONG, PBD – Team Mangewang Polresta Sorong Kota kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 06.45 WIT, tim berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang telah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JJ alias Abang dan AT alias Galang. Keduanya ditangkap di wilayah Kampung Salak, Kota Sorong, setelah polisi menerima informasi dari agen lapangan mengenai keberadaan para pelaku.

Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif Team Mangewang terhadap sejumlah laporan polisi terkait curanmor dan jambret.

“Setelah memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan pelaku, Team Mangewang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U. Tan, bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kompol Jenny.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone iPhone, sebilah parang yang digunakan saat melakukan aksi jambret, serta sembilan unit sepeda motor hasil curian.

Motor-motor yang berhasil diamankan terdiri dari beberapa unit Yamaha Mio M3, Yamaha X-Ride, Honda Beat Street, Honda BeAT, Yamaha Mio Sporty, dan Yamaha Fino.

Dalam kasus jambret, para pelaku menggunakan sepeda motor untuk mendekati korban, kemudian secara paksa merampas tas atau telepon genggam korban sebelum melarikan diri.

Sementara pada kasus curanmor, pelaku mematahkan kunci ganda kendaraan, lalu menyambung kabel kontak untuk menghidupkan motor dan membawanya kabur.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dan aksi jambret di berbagai lokasi di Kota Sorong, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sungai Maruni Km 10, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Basuki Rahmat, hingga kawasan Tembok Berlin.

Tidak hanya itu, polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial E.F. yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Korban dalam perkara ini berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, karyawan swasta, hingga pegawai BUMN. Polisi menyebut para pelaku tidak segan menggunakan kekerasan dan senjata tajam untuk melancarkan aksinya.

Polresta Sorong Kota menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban dan lokasi kejadian lain.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polresta Sorong Kota dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Jenny.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya. (**/oke)

Komentar