SORONG, PBD – Komunitas sopir taksi Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong menemui Kepala Bandara Sorong dalam rapat yang digelar di ruang pertemuan bandara, Selasa (28/4/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan ntuk menyampaikan berbagai keluhan terkait maraknya taksi online yang dinilai bebas masuk ke area bandara serta persoalan setoran koperasi yang selama ini dibebankan kepada para sopir.
Dalam pertemuan tersebut, juru bicara sopir taksi bandara, Joflin Karet, menyampaikan keresahan para pengemudi konvensional yang merasa hak mereka kurang terlindungi, padahal setiap armada diwajibkan menyetor Rp500 ribu per bulan melalui koperasi.
Menurut Joflin, para sopir selama ini memenuhi kewajiban membayar setoran cukup besar kepada koperasi dan bandara, namun mereka mempertanyakan perlindungan terhadap aktivitas taksi online maupun rental yang mengambil penumpang di dalam kawasan bandara.
“Teman-teman datang untuk meminta penjelasan langsung dari Kepala Bandara terkait aturan yang berlaku. Kami selama ini bayar setoran, tapi berharap ada perlindungan terhadap hak kami di lapangan dan kami baru tahu kebenarannya hari ini,” ujarnya.
Ia mengatakan akar masalah persoalan adalah kurang terbukanya pengurus koperasi taksi bandara kepada anggota. Dimana tidak pernah disosialisasikan mengenai iuran Rp500.000 per angkutan itu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bandara DEO, Asep Sukardjo dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa pengaturan operasional di area bandara memiliki batas kewenangan tertentu, sementara sejumlah persoalan teknis berkaitan dengan koperasi dan kesepakatan antar pihak transportasi.
Ia juga menegaskan belum pernah bertemu langsung dengan Ketua maupun pengurus Koperasi Mamberamo terkait sejumlah laporan yang beredar di lapangan.
Dari data yang terungkap dalam rapat, pada 2025 koperasi disebut menyewa lahan sebesar Rp30 juta dan membayar konsesi Rp15 juta sehingga total Rp 45 juta dengan pihak Bandara. Dari laporan sekitar 90 armada aktif yang masing-masing menyetor Rp500 ribu per bulan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tiap bulannya. Para sopir meminta transparansi pengelolaan dana tersebut ke pihak koperasi, dengan jawaban itu adalah perintah Kabandara.
Menanggapi persoalan tata kelola, pihak bandara berencana melakukan penataan ulang area parkir khusus taksi bandara, termasuk pelapisan dan pengecatan marka parkir resmi agar lebih tertib dan jelas.
“Kita akan benahi parkir taksi airport. Nanti dibuat penanda khusus supaya lebih tertib. Tapi sekali lagi saya tekankan bahwa masalah internal koperasi bisa diselesaikan secara internal, sementara Bandara siap mendukung pembenahan dari supir taksi khususnya bagi pengguna layanan bandara,” tegas Kepala Bandara.
Selain itu, sopir taksi online seperti Maxim diharapkan tidak memicu konflik di lapangan dengan membuat kesepakatan dengan pengelola taksi online.
Kepala Bandara juga mengusulkan penggunaan seragam, ID card, nomor antrian serta konter resmi bagi seluruh jasa transportasi agar operasional lebih tertata dan mudah diawasi.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal evaluasi internal koperasi, penataan transportasi bandara, serta penyusunan kesepakatan bersama antara koperasi, pihak bandara, dan operator transportasi online demi menciptakan ketertiban dan keadilan bagi seluruh pelaku jasa transportasi di Bandara Sorong. (Oke)














Komentar