Pemerintah Dorong Pembangunan Rumah Swadaya di Papua Barat Daya

SORONG, PBD – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 resmi direalisasikan di Provinsi Papua Barat Daya dengan total alokasi sebanyak 3.107 unit rumah.

Program tersebut diluncurkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman secara serentak di wilayah Papua.

Peluncuran ini dipusatkan di kawasan Belakang Kompleks Ringgo, Kelurahan Malawei, Kota Sorong, Senin (27/4/2026).

Berdasarkan data pemerintah, alokasi 3.107 unit rumah tersebut dibagi menjadi 2.000 unit untuk wilayah pesisir, 607 unit untuk wilayah perkotaan, dan 500 unit untuk wilayah perdesaan.

Khusus di Kota Sorong, bantuan yang dialokasikan mencapai 607 unit dan tersebar di 22 kelurahan.

Sementara itu, masing-masing kabupaten di Papua Barat Daya yakni Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Raja Ampat mendapatkan alokasi rata-rata sebanyak 500 unit rumah.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan bahwa program BSPS merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di wilayah Papua.

“Program ini memastikan masyarakat memiliki rumah yang layak, sehat, dan aman sebagai fondasi kehidupan yang lebih baik,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Ia menyebut bahwa, pelaksanaan program akan dimulai pada Mei 2026 agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Menurutnya, BSPS tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat melalui skema swadaya.

“Masyarakat dilibatkan langsung dalam pembangunan rumahnya. Ini juga mendorong perputaran ekonomi lokal,” terangnya.

Ia mengakui bahwa program BSPS ini bersifat gratis tanpa pungutan biaya. Pemerintah diakuinya turut menyediakan layanan pengaduan melalui hotline untuk memastikan transparansi pelaksanaan.

Selain itu, masyarakat akan terlibat sejak tahap perencanaan hingga pembangunan dengan pendampingan teknis di lapangan.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mengapresiasi langkah Kementerian PKP dalam menghadirkan program perumahan secara masif di Papua.

“Ini merupakan program perumahan berskala besar yang belum pernah dilakukan sebelumnya di Papua,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dirinya menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam proses pendataan dan pengawasan agar program berjalan tepat sasaran.

Peluncuran BSPS tersebut diharapkan menjadi momentum percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Papua yang jumlahnya masih cukup tinggi.

Pemerintah memastikan program ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan merata sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan perumahan di seluruh Indonesia. (Jharu)

Komentar