Manokwari,- Polda Papua Barat menetapkan 12 DPO pelaku pembunuhan empat warga sipil pekerja jalan Trans Bintuni-Maybrat di Kampung Majnik Moskona, Provinsi Papua Barat pada 29 September 2022 lalu, Jumat .
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, Polda Papua Barat menerbitkan edaran terkait 12 orang pelaku sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dari 12 pelaku sebagai DPO, 3 pelaku yang sama terlibat kasus penyerangan dan pembunuhan yang menewaskan prajurit TNI di Pos Ramil Kisor Kabupaten Maybrat. Ketiganya juga terlibat pembunuhan empat pekerja di Jalan Trans Bintuni -Maybrat”, jelas Adam.
Hasil penyelidikan Ditreskrimum dan keterangan saksi dan video visual yang beredar di media sosial, kelompok KKB yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap warga sipil, dua diantaranya masih anak dibawah umur.
“Dari keterangan dan pengumpulan bukti-bukti di TKP dan pemeriksaan 9 orang saksi dan rekaman video visiul. Dari situlah penetapan 12 orang pelaku rangkaian pembunuhan sebagai tersangka”, ungkapnya.
Selain itu, Polda Papua Barat juga menyebarkan foto-foto 12 pelaku di jajaran wilayah hukum Polda Papua Barat. Bagi masyarakat yang melihat ciri-ciri pelaku sesuai dengan foto tersebut, diminta segera melapor kepada pihak kepolisian setempat, baik Polda, Polres maupun Polsek di wilayah masing-masing. (Rully)
Komentar