2 Oknum Anggota Polri Yang Membuat Konten Jilat Kue HUT TNI Resmi Di Pecat

MANOKWARI,- Dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat, yang juga pelaku pembuat konten video menjilat kue Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke 77 dipecat dari anggota Polri. Jumat, 07/10/2022.

Saat ditemui, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, kedua oknum Polisi dari Ditlantas Polda Papua Barat tersebut resmi di pecat. Hal itu berdasarkan keputusan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Mapolda Papua Barat.

“Dari hasil sidang kode etik profesi kedua oknum anggota tersebut resmi di pecat dari Institusi Polri. Lantaran mereka berdua melakukan perbuatan tercela”, katanya.

Ia juga menyebutkan, kedua oknum tersebut mengajukan upaya banding atas keputusan sidang kode etik. “Kedua anggota Ditlantas Polda Papua Barat yang berinisal Bripda YFP dan Bripda YMB, kedua anggota melanggar perbuatan tercela. Selain itu mereka berdua di tempatkan di tempat khusus terhitung sejak 5-7 Oktober 2022”, jelasnya.

Sebelumnya, kedua anggota Ditlantas Polda Papua Barat tersebut melakukan aksi tidak terpuji menjilat kue ucapan ulang tahun (HUT) TNI ke 77 dan mendapat beragam komentar dari natizen.

Terkait konten vidio viral tersebut, Kapolda Papua Barat langsung melakukqn permohonan maaf kepada institusi TNI atas perlakuan anggotanya melakukan tindakan tersebut di media sosial. (Rully)

Komentar