Penyerahan Aset Tetap dari Papua Barat ke Papua Barat Daya Beres, Berikut Rinciannya!!

SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menyerahkan aset tetap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bertempat di Aston Hotel Sorong, Jumat (2/5/25).

Penyerahan aset tetap tersebut dilaksanakan disela-sela pelaksanaan kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Sorong Papua Barat Daya.

Saat dilakukannya penandatanganan dokumen aset tetap itu, terlebih dahulu mewakili Dominggus Mandacan, Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani memaparkan secara gamblang terkait tahapan yang telah dilakukan sejak DOB Papua Barat Daya terbentuk dan berdiri.

Wagub Papua Barat Mohammad Lakotani memaparkan bahwa, proses penyerahan aset tetap dari Pemprov Papua Barat kepada Pemprov Papua Barat Daya telah beres dan rampung, dengan total nilai aset mencapai angka Rp6.655.865.371.598,61.

Ia membeberkan bahwa, penyerahan aset tetap ini dilaksanakan dalam tiga tahap, masing-masing telah melalui proses rekonsiliasi serta penandatanganan kesepakatan antar pihak.

“Penyerahan aset tetap dari Pemprov Papua Barat kepada Pemprov Papua Barat Daya telah rampung, dengan total nilai aset mencapai angka Rp6.655.865.371.598,61. Penyerahan aset tetap ini dilakukan selama tiga tahap, seluruh tahapan melalui proses rekonsiliasi serta penandatanganan kesepakatan antar pihak,” ujar Wagub Papua Barat Mohammad Lakotani.

Diterangkannya bahwa, pada pelaksanaan tahap pertama, telah dilaksanakan penandatanganan antar Gubernur yang dilaksanakan di Manokwari Papua Barat terhadap 12 perangkat daerah dengan total nilai mencapai Rp1.052.515.809.014,10.

“Tahap kedua telah disepakati hasil rekonsiliasi antara Sekda dari dua Provinsi (Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya), dengan cakupan 12 perangkat daerah dengan nilai aset sebesar Rp77.811.873.342,00,” lanjutnya.

Disebutkannya bahwa, pelaksanaan tahap ketiga, rekonsiliasinya dilakukan terhadap 3 perangkat daerah dengan total aset mencapai Rp5.525.537.689.242,51.

“Dalam tahap ketiga itu ada tiga perangkat daerah yakni Dinas PUPR, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, dengan total aset mencapai Rp5.525.537.689.242,51,” sebutnya.

Ia menegaskan bahwa, dari tahap satu hingga ketiga, total keseluruhan penyerahan aset mencakup 27 perangkat daerah nilai akumulatif mencapai Rp 6.655.865.371.598,61.

“Dari tahap pertama hingga ketiga totalnya ada 27 perangkat daerah, nilai akumulatif mencapai Rp 6.655.865.371.598,61,” tegasnya.

Dirinya berharap besar melalui momentum penyerahan aset tetap ini menjadi bagian terpenting dari adanya proses transisi pemerintahan dan administrasi antara Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya setelah terbentuknya DOB.

“Dengan penyerahan aset ini, kami harapkan hal ini menjadi bagian penting terkait proses transisi pemerintahan di Provinsi Papua Barat maupun Provinsi Papua Barat Daya, sehingga roda pemerintahan antara 2 Provinsi ini dapat tertata dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang ada,” tandasnya. (Jharu)

Komentar