SORONG, PBD – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (2/5/25).
Kunjungan Komisi II DPR RI itu dalam rangka evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan kunjungan kerja tersebut berlangsung di Aston Hotel Sorong.
Dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI, nampak dihadir Gubernur PBD Elisa Kambu, Wakil Gubernur PBD Ahmad Nausrau, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, para Kepala Daerah masing-masing Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya, jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov PBD, jajaran perangkat daerah masing-masing Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya, Forkopimda di lingkup Pemprov PBD, Forkopimda masing-masing Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya, MRPBD, jajaran anggota DPR PBD, jajaran anggota DPR Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya, tokoh agama, tokoh masyarakat serta elemen masyarakat lainnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa, kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen DPR RI untuk terus mengawal pelaksanaan DOB di Tanah Papua, termasuk di Provinsi Papua Barat Daya. Ia menegaskan bahwa, Komisi II DPR RI tak hanya melahirkan undang-undang pembentukan DOB, tetapi juga turut bertanggungjawab memastikan implementasinya berjalan dengan maksimal.
“Kami sangat konkret memastikan daerah otonomi baru di Papua, termasuk Papua Barat Daya tidak hanya berhenti di meja legislasi. Infrastruktur perkantoran pemerintahan harus segera hadir dan fungsional, karena itu adalah tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Lebih lanjut, ia turut menyoroti lambatnya aliran dana dan realisasi anggaran dalam tahun-tahun terakhir yang dinilainya berdampak pada pembangunan dan layanan publik di provinsi baru tersebut. Komisi II DPR RI disebutnya terus melakukan koordinasi lintas kementerian untuk mempercepat proses tersebut.
Ia membeberkan bahwa pihaknya turut serta mengangkat isu pembagian Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang belum ideal sejak pembentukan empat provinsi baru di Papua. Ia menjabarkan bahwa terdapat laporan dari pelajar Papua yang studi di luar negeri, terutama di Australia yang mengalami kesulitan membayar biaya pendidikan akibat keterlambatan transfer dana Otsus.
“Pembagian dana Otsus dari dua provinsi induk ke enam provinsi saat ini ternyata belum lancar. Ini berdampak langsung pada mahasiswa Papua di luar negeri yang harus mencari pekerjaan tambahan agar bisa melanjutkan studi mereka. Kami akan mendorong agar pembagian ini lebih adil dan efisien,” tegasnya.
Dirinya menekankan pentingnya penerapan komposisi birokrasi sesuai dengan amanat UU Otsus yaitu minimal 80 persen pejabat dan ASN berasal dari Orang Asli Papua (OAP). Komisi II berkomitmen untuk memastikan hal ini dijalankan melalui pengawasan terhadap Kementerian terkait.
Ia turut mengapresiasi dukungan dari Provinsi Papua Barat terhadap Papua Barat Daya, khususnya dalam proses penyerahan aset. Ia berharap kelengkapan aset ini dapat mendukung kelancaran operasional pemerintahan di provinsi termuda tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Provinsi Papua Barat yang telah menyerahkan aset untuk mendukung adiknya, Papua Barat Daya. Semoga ini memperlancar seluruh kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur PBD Elisa Kambu menyampaikan bahwa, kehadiran Provinsi Papua Barat Day berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 dan resmi berdiri sejak 9 Desember 2022.
“Provinsi ini hadir berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 dan resmi berdiri sejak 9 Desember 2022,” kata Gubernur PBD Elisa Kambu.
Ia memaparkan bahwa, Provinsi ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 621.904 jiwa, yang terdiri dari 259.000 orang asli Papua dan 362.872 non-Papua.
“Wilayah administrasi Provinsi ini mencakup 5 Kabupaten dan 1 Kota, dengan total luas wilayah mencapai 39.103,058 km², meliputi 132 distrik, 74 kelurahan, dan 949 kampung,” paparnya
Dirinya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap Komisi II DPR RI yang telah memberikan perhatian luar biasa terhadap Provinsi ini, hal ini menurutnya sebagai langkah baik demi kemajuan Provinsi termuda di Indonesia ini.
“Tentu kehadiran Komisi II DPR ini kami sangat bersyukur, ini merupakan perhatian luar biasa yang telah diberikan bagi Provinsi ini, sudah 2 kali Provinsi ini dikunjungi sejak berdiri, kami menyambut baik kehadiran Komisi II DPR RI demi kemajuan daerah ini,” jelasnya.
Ditambahkan bahwa, kehadiran Provinsi Papua Barat Daya ini lahir dari semangat dan keinginan seluruh lapisan masyarakat..
“Semangat pembentukan Provinsi ini lahir dari keinginan seluruh masyarakat akar rumput dan telah dibuktikan melalui tahapan pengesahan, pelantikan pejabat, serta pelaksanaan Pemilukada yang diwarnai partisipasi tinggi dari masyarakat itu sendiri. Kehadiran Provinsi Papua Barat Daya sebagai wujud komitmen dalam percepatan pembangunan dan pemerataan di wilayah Indonesia Timur sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandasnya. (Jharu)
Komentar