Luapkan Kekesalan, Warga Pindahkan Dapur Ditengah Jalan Raya

Kemudian Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kota Sorong Rahman, di hadapan warga menjelaskan, persoalan tanah di RT 01 RW 02 memang sudah lama. Tanah tersebut adalah sertifikat milik TNI Angkatan Darat, dalam hal ini Korem 181/PVT.

“Yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah adalah bernegosiasi dengan Pangdam, dimana kesepakatannya pemerintah daerah memberikan tanah pengganti seluas satu hektar di Jalan Kanal Victory km 10. Jadi persoalan ini bukan lagi masalah masyarakat dengan Panglima, tapi persoalan ini adalah antara pemerintah daerah dengan panglima,” jelas Rahman.

____ ____ ____ ____

Dikatakan Rahman, rencananya tahun ini juga Pemda akan menyerahkan tanah pengganti kepada pihak Korem 181/PVT. “Kami hanya menunggu sertifikatnya, karena sertifikat tahun ini akan keluar. Tanah pengganti di jalan victory juga telah kami timbun,” tegasnya.

Lanjut Rahman, tanah yang berada di Jalan Jendral Sudirman RT 01 RT RW 03 sudah masuk dalam daftar aset di SIMAK Kementerian Keuangan. Sehingga tidak mudah untuk dilakukan tuslah atau tukar guling. “Sebenarnya persoalan ini sudah tidak ada sangkut paut dengan warga masyarakat lagi, warga tetap tenang tinggal di tempat. Pemerintah kota Sorong yang menjamin keamanan bapak-bapak ibu-ibu semua. Bapak Walikota Sorong memerintahkan agar masyarakat bisa tetap tenang, masalah ini akan diurus oleh Walikota Sorong bersama Pangdam, kita akan Cari solusinya seperti apa. Tidak ada pihak TNI yang bisa mengusir warga dari sini. Yang bisa memerintahkan warga untuk meninggalkan tempat ini adalah Walikota Sorong,” pungkasnya.

Komentar