SORONG, PBD – Polda Papua Barat Daya melaksanakan tes urin mendadak terhadap seluruh Pejabat Utama (PJU) sebagai bentuk komitmen pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal kepolisian, bertempat di Mapolda Papua Barat Daya, Rabu (25/02/2026).
Kegiatan tersebut diikuti langsung Kapolda Papua Barat Daya Gatot Haribowo, Wakapolda Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, S.E., serta 19 pejabat utama lainnya.
Tes urin dipimpin oleh Kabid Propam Polda Papua Barat Daya AKBP Mathias Yosias Krey, S.Pd., sebagai langkah preventif sekaligus pengawasan internal guna memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kabid Dokkes Polda Papua Barat Daya dr. Wahyu Satrio, Sp.THT-KL., MARS menjelaskan bahwa seluruh peserta menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar, mulai dari pengambilan sampel hingga pengujian di tempat dengan pengawasan ketat.
“Proses dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta dinyatakan negatif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Propam menegaskan bahwa tes urin ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan disiplin anggota Polri, khususnya di jajaran Polda Papua Barat Daya.
“Apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah langkah preventif agar seluruh anggota tetap disiplin dan menjauhi narkotika,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dimulai dari internal institusi, sebagai wujud komitmen menjaga marwah dan profesionalisme Polri di Papua Barat Daya. (*/oke)







Komentar