SORONG, PBD – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPR Provinsi Papua Barat Daya memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap kinerja Dinas Kesehatan dalam Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Pansus dan Dinas Kesehatan yang digelar di ruang rapat DPR Papua Barat Daya, Kota Sorong, Selasa (14/4/2026).
Ketua Pansus, Cartensz I.O Malibela menyampaikan bahwa pihaknya menghargai langkah cepat Kepala Dinas Kesehatan yang baru menjabat sekitar dua bulan di akhir tahun anggaran, terutama dalam upaya mengejar realisasi program dan penyerapan anggaran.
“Di tengah waktu yang terbatas, kami melihat ada upaya percepatan yang patut diapresiasi. Namun demikian, tetap ada sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian bersama,” ujar Ketua Pansus, Cartensz I.O Malibela.
Ia menyebut, salah satu perhatian utama Pansus yakni capaian serapan anggaran yang dinilai belum maksimal. Dari total anggaran sekitar Rp177 miliar, realisasi baru mencapai Rp140 miliar atau sekitar 81,7 persen.
“Rendahnya serapan ini berdampak pada munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar kurang lebih Rp32 miliar,” ucapnya.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan program, sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain aspek keuangan, Pansus turut menyoroti sejumlah program prioritas yang belum berjalan maksimal, salah satunya pelayanan kesehatan ibu dan anak yang belum mencapai target 100 persen. Hal ini dinilai menjadi indikator penting yang harus segera dibenahi, mengingat sektor tersebut berkaitan langsung dengan kualitas kesehatan masyarakat.
“Program yang menyentuh langsung masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama dan dijalankan secara optimal,” tegas Cartensz.
Dalam forum tersebut, Pansus juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan program kesehatan, termasuk keterbukaan data kegiatan dan informasi terkait pihak ketiga.
Menurut Pansus, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Transparansi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” paparnya.
Seluruh catatan dan masukan dari Pansus akan dirangkum menjadi rekomendasi resmi DPR Papua Barat Daya terhadap LKPJ Gubernur.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah provinsi, khususnya di sektor kesehatan, agar ke depan program lebih tepat sasaran, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Jharu)

____
_____
_____
_____
_____
____











Komentar