KABUPATEN SORONG,- Pemerintah kabupaten Sorong, bersama PT PLN (Persero) unit induk wilayah Papua dan Papua Barat, PT Fokus Indo Lighting, serta lima kepala distrik terkait melaksanakan rapat koordinasi perihal perencanaan pembagunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang bertempat di ruang pola, kantor Bupati kabupaten Sorong, Papua Barat, Selasa (15/2/22).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan buah dari tindaklanjut kesepakatan harga satuan (KHS) antara PT PLN (Persero) unit induk wilayah Papua dan Papua Barat dengan PT Fokus Indo Lighting.
Kepada Insan pers, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan kabupaten Sorong, Suroso mengatakan bahwa terdapat enam kampung dari lima distrik akan menjadi bagian dari program pembangunan PLTS tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun Sorongnews.com, enam kampung dari lima distrik yang direncanakan pembangunan PLTS diwilayah kabupaten Sorong adalah sebagai berikut:
1. Distrik Moisegen, kampung Sakamerin, dengan kebutuhan luas lahan 50×50 m2, kapasitas PV 24,15 kWp dan kapasitas inverter 20 kWac.
2. Distrik Maudus, kampung Luwelala dan kampung Klatim, dengan masing-masing kebutuhan luas lahan 25×25 m2, kapasitas PV 12,25 kWp dan kapasitas inverter 10 kWac.
3. Distrik Konhir, kampung Mlaron, dengan kebutuhan luas lahan 50×50 m2, kapasitas PV 36,05 kWp dan kapasitas inverter 30 kWac.
4. Distrik Klawak, kampung Byaklokfle, dengan kebutuhan luas lahan 25×25 m2, kapasitas PV 12,25 kWp dan kapasitas inverter 10 kWac.
5. Distrik Sunook, kampung Dasri, dengan kebutuhan luas lahan 50×50 m2, kapasitas PV 36,05 kWp dan kapasitas inverter 30 kWac.
Dimana dikatakannya, masing-masing titik akan dibangun PLTS dengan kapasitas inverter yang relatif berbeda, mulai dari 10 hingga 30 kWac.
“Nantinya proyek pembangunan akan ditangani oleh PT Fokus Indo Lighting, namun setelah semuanya rampung, akan dioperasikan langsung oleh PT PLN,” imbuhnya.
Dijelaskannya, proyek ini nantinya akan sedikit berbeda, dimana proyek sebelumnya dikelola oleh masyarakat, akan tetapi untuk proyek kali ini akan diambil alih oleh PT PLN (Persero) unit induk wilayah Papua dan Papua Barat.
“Dari pihak PT PLN meminta bantuan dan pendampingan dari pemerintah daerah kabupaten Sorong terkait dengan pengadaan lahan diberbagai lokasi tersebut,” tuturnya.
Disampaikan Suroso, pihak PT PLN tidak menyiapkan dana sepeserpun terkait pengadaan lahan diberbagai lokasi yang menjadi sasaran progam pembangunan PLTS, sehingga pemerintah daerah kabupaten Sorong dituntut meminta kesediaan kepala distrik terkait guna membantu mensosialisasikan kepada masyarakat agar kiranya dapat berpatisipasi dalam menyediakan lahan yang dapat digunakan nantinya.
Selain itu, suroso mengatakan proyek ini terdapat biaya pemasangan instalasi listrik dan lain sebagainya, yang nantinya diperuntukan terhadap kepentingan masyarakat. Dimana Ia berharap sebagian anggaran dari progam dana kampung dapat dialokasikan untuk menanggulangi pembiayaan tersebut.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung proyek ini demi pembangunan daerah, kalau secara administrasi dimintai surat dan sebagainya, tentunya kami akan siapkan hal tersebut,” tutup Suroso. (Jharu)
Komentar