Kadis PPPA Kota Sorong, Kecam Tindakan Begal Disertai Pemerkosaan

SORONG,- Warga Kota Sorong dibuat geram dengan tindakan YM yang dengan keji dan tega memperkosa target begal yang dilakukannya Kamis dini hari (9/6/22) di Kelurahan Sawagumu Kota Sorong, Papua Barat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Sorong, Eda Doo pun angkat suara terkait kejadian miris tersebut. Ditemui di ruang kerjanya di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat siang (10/6/22), Eda mengecam dan mengutuk keras perbuatan YM terhadap perempuan berusia 50 tahun berinisial M.

“Kami sebagai perempuan pasti akan menolak apapun bentuk kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan hari ini telah terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan, jujur kami sangat mengutuk dengan keras tindakan ini,” ungkapnya dengan nada kesal.

Dikatakan Eda setelah mendengar pelaku merupakan Residivis, Ia pun berharap agar pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas. Pasalnya hal tersebut membuatnya berkaca kembali pada kejadian yang terjadi terhadap seorang perempuan berusia 50 tahun beberapa tahun lalu.

“Saya berterimakasih kepada pihak kepolisian, yang bertindak cepat sehingga pelakunya sudah di tangkap,” tandasnya.

Eda berharap kedepannya pihak kepolisian dan kejaksaan yang berada di wilayah Kota Sorong, kiranya mereka lebih sigap lagi dalam memberantas premanisme dengan memberikan efek jera kepada pelaku. Sehingga kasus seperti ini tidak kembali terulang. Karena menurutnya untuk memulihkan kembali trauma terhadap seorang perempuan tentu sangat sulit dan terasa berat.

Eda mengimbau kepada seluruh perempuan juga dapat menjaga diri. Mengurangi kegiatan diluar rumah jika tidak perlu dan menjaga diri saat berada di dalam rumah.

“Kami dari pemberdayaan perempuan akan coba melihat kasus ini dan melakukan pendampingan terhadap korban dan kami berharap kasus ini bisa selesai dan berharap pelaku mendapatkan hukuman berat agar memberikan efek jera,” pungkasnya. (Fatrab)

Baca juga : https://sorongnews.com/polisi-bekuk-residivis-begal-disertai-pemerkosaan/

Komentar