Pegawai Curhat Ke AG Soal TPP, AG Nyatakan Siap Pimpin Demo

SORONG,- Abdullah Gazam selaku Anggota DPR Papua Barat menyayangkan sikap pemerintah Kota Sorong yang sampai saat ini belum punya itikad baik untuk membayar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai di lingkungan pemerintah Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (10/6/22).

Dikatakan Abdullah Gazam atau disapa AG ini, turut perihatin bahkan mengungkapkan rasa kecewanya mendengar aspirasi yang disampaikan oleh beberapa perwakilan pegawai di Kota Sorong terkait TPP mereka yang belum dibayar.

“Hari ini Saya turut merasa prihatin dan kecewa setelah mendengar aspirasi yang disampaikan oleh beberapa perwakilan pegawai di kota Sorong soal TPP yang belum dibayar,” ungkapnya kepada sejumlah media.

Abdullah Gazam mengatakan mereka ini tidak meminta lebih hanya sekedar menuntut hak mereka, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 maupun Permendagri Nomor 27 tahun 2021, dan surat edaran Mendagri tahun 2020 dan regulasi lainnya yang mengatur hal tersebut.

Ditambahkan Ketua Komisi I DPW PKB tersebut bahwa dalam Peraturan Pemerintah (PP/12/2019) yang terdapat pada pasal 58, menurutnya sangat jelas menerangkan bahwa pembayaran TPP itu tergantung kondisi keuangan daerah.

Namun dirinya menilai terdapat celah Pemerintah Daerah dengan berbagai alibi untuk tidak membayarkan tunjangan tersebut dengan alasan tidak ada uang dan secara etika maupun moral sebagai manusia mestinya harus tetap melaksanakan pembayaran TPP tersebut.

Walaupun tidak sepenuhnya yang penting ada yang dibayarkan karena itu sangat berarti bagi keberlangsungan kehidupan dan kesejahteraan mereka yang sudah sekian lama mengabdikan diri untuk kota ini.

“Saya menilai tuntutan mereka ini juga bukan tanpa alasan karena ada regulasinya, ini juga berkaitan dengan janji Wali kota Sorong dalam beberapa kesempatan beliau bicara, kemudian juga pernah ada pertemuan bersama Wali kota Sorong dengan DPRD Kota Sorong beberapa waktu lalu. yang pada kesepakatannya siap dibayarkan akan tapi sampai dengan saat ini tak kunjung ada solusinya, Itulah sebabnya mereka menagih janji tersebut,” terang Gazam dengan nada kesal.

Menurutnya jika keluhan mereka direalisasi maka tentu sebagai hadiah terindah Wali kota Sorong kepada mereka, sebelum ia melepaskan jabatannya sebagai Wali kota Sorong kiranya berkesan baik ketika tidak lagi menjabat.

Namun jika hal tersebut tidak dilakukan maka akan menjadi kado dan mimpi buruk Wali kota Sorong. Setelah meletakkan jabatannya sebagai Wali kota Sorong beberapa bulan kedepan dan sudah pasti, persoalan ini akan terus diingat dan dikenang buruk oleh 5.000 lebih pegawai Kota Sorong sepanjang karir mereka dibawa kepemimpinan Wali kota Sorong saat ini.

Hal tersebut membuat ketua Komisi I DPW PKB ini bersama beberapa anggota dewan akan berkunjung ke kantor wali kota pada Senin (13/6/22) nanti, hal itu dilakukan agar berbicara serta mencari solusi. Namun jika menemui jalan buntu maka tidak ada pilihan lain dirinya siap berdiri didepan untuk memimpin demonstrasi mengepung kantor Wali kota sorong.

“Sekali lagi mohon maaf ini bukan soal suka dan tidak suka tetapi ini persoalan hajat hidup orang banyak karena jeritan tangisan mereka menyesakkan dada, mengingat persoalan ini sudah terlalu lama di gantung atau di PHP, karena jujur kebanyakan di antara mereka ini yang setiap bulannya harus berurusan dengan cicilan di bank, cicilan rumah, mana lagi memikirkan kebutuhan hidup mulai dari anak sekolah dan lain-lain, itu sebabnya TPP begitu sangat berarti bagi mereka karena kalau harap gaji saja. Belum tentu bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, intinya kalau ingin kinerja mereka maksimal maka kesejahteraan mereka juga harus menjadi prioritas untuk diperhatikan,” pungkasnya. (Fatrab)

Komentar