SORONG,- Ratusan Masa Aksi yang tergabung dalam Presidium Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, menyatakan sikap politik dalam bentuk dukungan terhadap undang-undang Otsus No. 2 tahun 2021, sekaligus Penataan DOB dan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dengan mendatangi Kantor DPRD Kota Sorong, Senin (13/6/22).
Sesampainya di Halaman Kantor DPRD, masa aksi pun melakukan orasi dan beberapa orang terlihat memegang spanduk yang berisikan pertanyaan sikap mereka yang mendukung penuh otsus dan pemekaran DOB, masa aksi pun disambut baik oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Sorong, Syarifudin Sabonama dan Wakil Ketua DPRD Kota Sorong, Melkianus Way.
Berdasarkan dokumen pertanyaan sikap pada point 7 mengatakan bahwa Aspirasi perjuangan pembentukan DOB sudah ada dan dideklarasikan pada (3/5/2006) dengan perlengkapan administrasi menurut ketentuan dari peraturan pemerintah nomor 78 yang mengatur tentang pembentukan penggabungan serta penghapusan DOB.
Adapun Pernyataan Dukung dari Presidium Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
1. Mendukung Wilayah Calon Provinsi Papua Barat Daya sebagai bagian dari Negara Kesatuan berdasarkan Pancasila dan UUD.
2. Mendukung kebijakan politik pemerintah pusat terhadap penataan daerah otonom baru.
3. Mendukung Kepemimpinan Pejabat Gubernur Provinsi Papua Barat, Kombespol Jenderal Drs. Paulus Waterpauw M.SI.
Sehingga diharapkan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat menindaklanjuti pernyataan dukungan ini kepada Pemerintah Pusat melalui Gubernur Provinsi Papua Barat sesuai mekanisme tata pemerintahan.
Apabila hal tersebut tidak ditanggapi maka sebaliknya pihak Presidium akan memberi dukungan penuh terhadap penolakan pemekaran DOB sebagai bentuk dari kekecewaan.
Usai melakukan orasi serta bernegosiasi lewat pembacaan peryataan dukungan oleh perwakilan salah satu Masa Aksi pihak DPRD pun mengambil aspirasi mereka dan masa aksi membubarkan diri masing-masing dan meninggalkan halaman kantor dprd dengan tertib. (Mewa)
Komentar