SORONG, PBD – Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Fatmawati mengajak masyarakat di Papua Barat Daya yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan suaranya pada hari kasih suara pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.
Kepada sorongnews.com Fatmawati mengatakan, sebelum ke TPS untuk mengecek dulu apakah sudah terdaftar atau belum di link https://cekdptonline.kpu.go.id/ hanya dengan memasukan nomor induk KTP warga. Dimana warga akan mengetahui Ia akan memilih di TPS mana.
Agar pemungutan suara berjalan lancar Ia memberikan tips agar masyarakat tidak salah pada saat pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari mendatang yaitu :
- Datang pada waktu yang telah ditentukan yaitu bagi DPT pukul 07.00 sampai 13.00, daftar pemilih tambahan atau DPTB jam 11.00 sampai jam 10.00, daftar pemilih khusus DPK jam 12.00 sampai jam 13.00.
- Membawa KTP elektronik dan C pemberitahuan.
- Antri dengan tertib.
- Ikuti arahan petugas KPPS jika bingung bertanyalah kepada petugas KPPS.
- Mencoblos semua surat suara yaitu kertas suara warna abu-abu untuk Pilpres, Merah untuk DPD RI, Kuning untuk DPR RI, Biru untuk DPRD Provinsi dan Hijau untuk DPRD Kabupaten/kota.
- Keluar TPS dengan tertib.
Adapun kertas suara dianggap sah ketika ada tanda tangan ketua KPPS, mencoblos pada kolom nama, nomor urut dan atau lambang partai. (Oke)
Komentar