Polres Manokwari Sebut Kematian YN Pria 45 Tahun di Kebun Enau Tak Terdapat Tanda Kekerasan!

MANOKWARI,- Belum lama ini, masyarakat sekitar Jalan Wosi Transito, Manokwari, Papua Barat, Minggu (25/09/22) lalu, digegerkan dengan penemuan mayat pria berinisial YN (45) yang ditemukan disekitar kebun tersebut.

Dimana, dalam penemuan mayat pria berinisial YN (45) itu, tak terdapat adanya indikasi tanda-tanda kekerasan yang melekat pada tubuh korban.

__

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Manokwari Kota, AKP Barung Limbong, melalui Kanit Reskrim Polsek Manokwari Kota, Ipda Rahman Subiakto, saat ditemui Sorongnews.com di ruang kerjanya, Minggu (25/09/22).

Kanit Reskrim Polsek Manokwari Kota menjelaskan kepada media ini terkait kronologis yang merenggut nyawa YN (45) disekitar kebun itu.

Dikatakannya bahwa, awalnya Korban YN (45) bersedia mengikuti saudaranya berpergian menuju kebun untuk mengambil hasil panen buah enau.

Namun apalah daya, diterangkannya, sesampai ditengah-tengah perjalanan, korban YN (45) sempat berteriak meminta tolong, tak lama kemudian, saudara korban yang mendengar suara teriakan dari korban YN (45) itu langsung bergegas menuju kepada korban, sesampainya di lokasi, saudaranya melihat YN (45) itu dalam keadaan tak bernyawa.

“Polsek Manokwari Kota menerima laporan bahwasanya ada penemuan mayat di Jalan Transito Wosi, selanjutnya tugas piket langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Manokwari Kota dengan mendatangi TKP tersebut dan melihat jasad korban dalam keadaan terlentang,” ungkapnya.

Sambungnya, disampaikan Ipda Rahman Subiakto bahwa usai melakukan olah TKP, jasad korban langsung dilarikan ke RSUD Manokwari untuk dilakukan visum lebih lanjut.

“Secara resmi visum telah dilakukan, namun surat visum belum diambil dari RSUD Manokwari, namun dari tim medis telah menyampaikan bahwa tak ditemukan adanya indikasi tanda-tanda kekerasan yang terjadi pada tubuh korban,” sebutnya.

Selain itu, dipaparkannya bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Manokwari Kota telah mengambil keterangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

“Kami sudah memeriksa kedua orang saksi, yakin MN dan AI. Dua saksi ini yang berada tak jauh dari tempat korban YN (45) meninggal dunia,” terangnya.

Lebih lanjut, dari pihak Kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan otopsi kepada jasad korban, namun pihak keluarga melakukan penolakan dengan menandatangani surat penolakan otopsi.

“Kami telah berkordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan otopsi, namun dari pihak keluarga menolak, dan telah menandatangani surat penolakan, saat ini korban telah dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan,” tutupnya. (Rolly/Jharu)

Komentar