SORONG, PBD- Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah (PKPD) pastikan Pemerintah Kampung se-Kabupaten Tambrauw akan dipermudah dalam kepengurusan surat-surat dengan hadirnya aplikasi Smart Kampung.
Kehadiran Smart Kampung dimulai melalui Training dan Edukasi Aplikasi Smart Kampung, sistem informasi pelayanan dan administrasi kampung berbasis desktop dan Android.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh PKPD dengan menggandeng Pemerintah Kampung se-Kabupaten Tambrauw ini dilaksanakan dari tanggal 4-7 Desember 2023, di salah satu Hotel Kota Sorong.
Widyaswara Kementerian Dalam Negeri, La Mimi, mengatakan bahwa seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih maka semua akan dipermudah.
“Aplikasi Smart Kampung kami hadirkan agar memudahkan Sumber Daya Manusia (SDM) secara khusus Pemerintah Kampung soal pelayanan administrasi kepada masyarakat agar lebih mudah dan cepat,” ungkap La Mimi, Senin malam, (4/12/23).
Sambungnya, traning diajarkan langsung oleh Tenaga Ahli IT dari PKPD selanjutnya pemerintah kampung yang diwakili oleh Kepala Kampung dan Operator masih terus kami dampingi kurang lebih dua tahun.
Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Tambrauw Emilianus Baru, menyebut aplikasi Smart Kampung akan begitu bermanfaat bagi aparat kampung Kabupaten Tambrauw.
“Wilayah kami sangat luas apalagi jika ingin mengurus surat-surat yang diharuskan ke Ibu Kota di Fef kadang menyita waktu, maka sangat baik Aplikasi Smart Kampung dihadirkan supaya aparat kampung mereka bisa terbantu,” ujar Emilianus Baru.
Ditempat sama Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio, menambahkan bahwa tujuan utama traning ialah agar meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat maka perlu kami awasi guna mencegah penyelewengan dan semua transparansi.
Peserta berjumlah 100 orang dimana masing-masing kampung mengutus 2 orang peserta yang terdiri dari Kepala Kampung dan Operator, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kampung di Kabupaten Tambrauw. (Mewa)
Komentar