SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor jasa konstruksi melalui Rapat Koordinasi Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh tenaga kerja konstruksi di Papua Barat Daya mendapatkan jaminan perlindungan kerja yang layak, khususnya terhadap risiko kecelakaan kerja yang tinggi di sektor tersebut.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu mengatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada para pekerja konstruksi.
“Kehadiran kita di sini adalah bentuk nyata dari komitmen bersama dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi para tenaga kerja konstruksi di Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sektor jasa konstruksi dinilainya merupakan salah satu sektor dengan tingkat risiko kerja tinggi, sehingga seluruh pekerja wajib mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Karena konstruksi ini pekerjaannya berisiko tinggi, maka setiap orang yang bekerja harus dijamin agar mereka bisa bekerja dengan rasa aman dan tenang,” terangnya.
Gubernur turut menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk memastikan bahwa setiap proyek konstruksi baik melalui mekanisme tender maupun penunjukan langsung wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sekali lagi ditegaskan, wajib hukumnya mendaftarkan para pekerja sebagai peserta jaminan kecelakaan kerja jasa konstruksi BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Iguh Bimantoroyudo menyampaikan komitmen pihaknya dalam memastikan seluruh pekerja, termasuk di sektor jasa konstruksi, mendapatkan perlindungan menyeluruh.
“BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen penuh untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor jasa konstruksi, mendapatkan perlindungan yang menyeluruh,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Iguh Bimantoroyudo.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 296 proyek jasa konstruksi di wilayah Papua Barat Daya telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dari pemerintah daerah maupun pelaksana proyek terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja.
Meski demikian, diakuinya masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dioptimalkan, di antaranya kepatuhan dalam pendaftaran proyek, ketepatan pelaporan jumlah tenaga kerja, serta kesinambungan perlindungan selama masa pelaksanaan pekerjaan berlangsung.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga implementasi program perlindungan pekerja konstruksi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Jharu)

____
_____
_____
_____
_____
____







Komentar