Antisipasi Kecurangan Dana Desa, PKPD Gandeng Pemda Maybrat, Terus Tingkatan Training RAB

KABUPATEN SORONG,- Pusat konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD) bekerjasama dengan pemerintah kampung se-Kabupaten Maybrat kembali melaksanakan kegiatan rutin mereka, yakni training dan edukasi Aplikasi RAB Desain Pembangunan kampung Kabupaten Maybrat.

Kegiatan kali ini berlangsung selama empat hari tiga malam dan diikuti oleh 265 lebih peserta yang tengah dipusatkan di hotel ACC Aimas Kabupaten Sorong, Kamis Malam (11/8/22).

Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Fernando Salossa kegiatan tersebut terus dilakukan, agar menghindari kecurangan dalam pengelolaan dana desa oleh pemerintah daerah. Sehingga Sistem Keuangan Desa tersebut sangat ketat dan komprehensif.

“Jadi dari aspek perencanaan itu sudah dikunci, kalau mau review kegiatan itu harus persetujuan Kemendagri, dan gak ada ruang yang kita mau main mau pindakan uang sesuka pemerintah daerah itu tidak bisa,” cetusnya.

Dibeberkannya, pada tahun ini kisaran anggaran dana desa sebesar 1,60-an yang terbagi dalam dua komponen. Dimana dana tersebut telah ditentukan presentasinya, yakni pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta telah diimplementasi pada APBD tahun 2022.

“Ini dalam rangka peningkatan kapasitas dari para pendamping, dan merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan sebelumnya ada Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Jadi kegiatan hari ini adalah training dan edukasi terhadap tenaga pendamping secara spesifik pada para pendamping kampung Maybrat,” tandasnya.

Masih dikatakan Fernando mengingat dana desa sangat besar sehingga SDM yang digunakan harus terus dibekali. Kedepannya pemerintah daerah akan memberikan dorongan anggaran untuk kegiatan yang mengedukasi seperti ini.

Lagi-lagi Fernando berkata substansi daripada otonomi khusus terdiri dari tiga unsur, pertama adalah bagaimana keberpihakan terhadap orang asli Papua, kedua bagaimana perlindungan serta bagaimana pemberdayaan terhadap orang asli Papua, agar bisa berdikari di tamannya sendiri yang dipayungi oleh undang-undang (Otsus) tersebut.

Sementara itu ditambahkan Kordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Apilius Nauw menjelaskan sejak tahun 2015 para pendamping selalu berusaha untuk melakukan musyarawah dan pendampingan, bersama masyarakat kampung untuk membuat berbagai kegiatan.

Sehingga pada tahun 2022 masyarakat kampung mendorong para aparatur kampung untuk ikut serta dalam kegiatan Siskeudes. Karena selama ini orang kedua lah yang membantu pembuatan perencanaan desain dan RAB, Sehingga kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan kader-kader teknik desa. Yang akan bersaing dalam merancang pembangunan yang ada pada kampung masing-masing di Kabupaten Maybrat. (Fatrab)

Komentar