RAJA AMPAT, PBD –Pemerintah Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Sidang DPRK Raja Ampat, Papua Barat Daya, Kamis malam (30/11/23).
Dalam penandatanganan NPHD,
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat alokasikan anggaran Pilkada Raja Ampat 2024 sebesar 55, 5 Miliar.
Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRK Raja Ampat serta Forkopimda.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati menerangkan penandatanganan NPHD ini menjadi bukti komitmen mereka dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 mendatang di Kabupaten Raja Ampat.
“Diketahui bahwa NPHD antara pemerintah daerah dan KPU Kabupaten Raja Ampat telah di sepakati sebesar Rp 55,5 M untuk Pemilukada 2024, ” ungkapnya
Ia berharap Pilkada 2024 mendatang dapat melahirkan pemimpin yang baik di Kabupaten Raja Ampat. ” Kami harap dengan di alokasikan anggaran ini, melahirkan Kepala daerah yang berkualitas kedepan, dan juga membangun Kabupaten Raja Ampat, ” tandasnya
Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRK Raja Ampat, Reinold M Bula. Ia mengharapkan alokasi anggaran yang besar ini, ke depannya menghadirkan Kepala daerah yang berkualitas, pastinya akan membangun Kabupaten Raja Ampat.
Tambahnya, untuk diketahui bersama bahwa NPHD antara Pemerintah daerah dan KPU Kabupaten Raja Ampat di sepakati mendapat alokasi dana sebesar 55,5 Miliar rupiah untuk pelaksanaan Pemilukada Tahun Anggaran 2024.
“Selanjutnya merekomendasikan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah daerah, untuk dapat melakukan kesepakatan dana hibah seperti yang dilakukan pada malam ini, ‘ terangnya. (Kevin)
Komentar