Dinas Perindag R4 Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku IKM

RAJA AMPAT, PBD –Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Raja Ampat melakukan pelatihan fasilitasi sertifikat halal bagi pelaku IKM di Raja Ampat, bertempat di Gedung Wanita, Waisai Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa (14/11/23).

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari mulai 14-16 November 2023 itu, melibatkan pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) dari sejumlah Distrik di Kabupaten Raja Ampat.

Sekretaris Disperindag Raja Ampat, Ahmad Syarif Dimara menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memfasilitasi sertifikat halal bagi pelaku IKM di Kabupaten Raja Ampat, terutama menyangkut produk olahan makanan.

Dimana produk tersebut sebelum dipasarkan harus sudah mengantongi sertifikat halal yang memberikan jaminan kepada konsumen.

“Kebetulan di tahun ini, kami akan berikan sertifikat halal secara gratis kepada pelaku usaha IKM, sementara di tahun depan itu sudah berbayar, ” ungkap Ahmad Syarif Dimara kepada wartawan.

Dijelaskannya, kegiatan ini melibatkan peserta dari beberapa Distrik di Raja Ampat, diantaranya Distrik Tiplol Mayalibit, Distrik Waigeo Selatan, Distrik Waisai Kota, Distrik Salawati Utara dan Distrik Teluk Mayalibit.

Sebelum sertifikasi diterbitkan kepada pelaku usaha IKM, tim kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pengecekan langsung ke tempat produksi.

Ia menambahkan, setelah tim melakukan pengecekan dan dianggap telah memenuhi syarat maka sertifikat tersebut bisa diterbitkan.

“Jadi tim akan turun ke lapangan untuk melakukan penilaian sesuai SOP. Jika sudah memenuhi syarat maka sertifikat diterbitkan, ” pungkasnya. (Kevin)

Komentar