Taufik Sarasa : Hasil Pansus Sudah Diserahkan, Kini Menanti LHP BPK

RAJA AMPAT, PBD – Ketua DPRK Raja Ampat, Moch. Taufik Sarasa, menegaskan bahwa hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRK untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah telah ditindaklanjuti dan saat ini menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRK memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap temuan pengawasan tidak berhenti pada proses investigasi semata, tetapi berujung pada rekomendasi dan tindakan nyata yang dapat diketahui masyarakat.

“Kerja-kerja Pansus yang sudah dibentuk saat ini berada pada tahapan akhir di BPK. Laporan DPRK Raja Ampat sudah kami serahkan, dan kami terus melakukan konfirmasi agar seluruh proses berjalan secara transparan untuk masyarakat Raja Ampat,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai kritik dan pertanyaan publik terkait hasil sejumlah Pansus yang pernah dibentuk DPRK Raja Ampat.

Ditengah dukungan terhadap fungsi pengawasan DPRK, sebagian masyarakat menilai berbagai temuan yang pernah diungkap belum disampaikan secara terbuka. Akibatnya, muncul persepsi bahwa pembentukan Pansus hanya menjadi formalitas tanpa menghasilkan penyelesaian yang jelas dan dapat diketahui publik.

Menanggapi hal itu, Taufik menjelaskan bahwa hasil kerja Pansus sebenarnya telah dibacakan dan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti melalui perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan.

“Kalau ini sudah clear dan sudah dibacakan serta diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan perbaikan. Nanti setelah hasil LHP BPK keluar baru akan lebih jelas, karena mereka yang melakukan audit sehingga hasilnya lebih rinci,” katanya.

Ia menambahkan, DPRK saat ini menunggu terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK agar seluruh temuan dan rekomendasi dapat dijelaskan secara lebih detail kepada masyarakat. LHP BPK nantiya akan dibahas dalam pembahasan laporan keuangan pemerntah daerah (LKPD).

“Ya, ada LHP BPK. Semoga hasilnya bisa cepat keluar,” tambahnya.

Meski demikian, masyarakat tetap berharap DPRK Raja Ampat dapat menyampaikan perkembangan dan hasil akhir dari setiap Pansus yang telah dibentuk secara terbuka.

Transparansi tersebut dinilai penting agar fungsi pengawasan benar-benar dirasakan manfaatnya serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. (Niko)

Komentar