Dalam pertemuannya tersebut, Dirut PT. PMI Edward Kabes dan Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Mananwir Paul Finsen Mayor, mendiskusikan beberapa hal terkait sektor pertambangan khususnya tambang emas dibeberapa daerah di Papua Barat yang sampai saat ini masih belum mendapatkan ijin tambang secara resmi dari pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut Edward Kabes dan Mananwir Paul Mayor berkomitmen untuk bersama-sama mendukung pertambangan dari ilegal menjadi legal.
Sementara, Ketika ditanya kenapa bertemu dengan Dewan Adat, Edward Kabes Juga menjelaskan bahwa Dewan Adat di Papua ini memiliki peranan yang sangat penting khususnya dalam hal penguasaan akan tanah atau spot yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, jika PT. PMI sudah melihat dan membuat peta daerah tambang yang memilki potensi besar untuk dikelola secara bersama oleh kami dan masyarakat adat setempat sehingga kami harus bertemu dan menjelaskan secara langsung kepada Dewan Adat Wilayah III Doberay. Selain itu, tujuan PT. PMI adalah untuk tanah Papua yang lebih baik dan harapan tersebut juga pasti sama dengan harapan dari Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay.
Selain mendukung tambang rakyat agar mendapatkan perizinan, PT. PMI dan Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay juga berkomitmen untuk membuka pintu bagi investor yang mau melakukan investasi dalam bidang pertambangan di wilayah adat Doberay. (Rilis/541)












Komentar