SORONG, PBD- Satu minggu lebih Kantor KPU Kabupaten Tambrauw dipalang oleh masyarakat karena protes akibat merasa dirugikan atas pergantian terhadap salah satu komisioner.
Proses yang berujung pada pemalangan sejak saat itu sudah memasuki hari kesepuluh atau satu minggu lebih, terhitung sejak tanggal 3-13 agustus 2023.
Kapolres Tambrauw, AKBP Bendot Dwi Prasetyo, saat dijumpai media, mengatakan meski dipalang namun masyarakat tidak menduduki kantor KPU tersebut.
“Memang masih palang tapi tidak mengganggu akses masuk kantor KPU dan kami sudah sepakat dengan mereka bahwa aktifitas tetap berjalan baik di kabupaten Tambrauw,”ungkap Bendot Prasetio, usai menghadiri kegiatan tatap muka Kapolda dan sejumlah tokoh di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu sore (12/8/23).
Bebernya, apa yang terjadi adalah prosesi adat akan tetapi kalau seandainya KPU ingin menggunakan kantor tersebut, bisa saja karena kita lihat sesuai kesepakatan masih bisa digunakan.
Dikatakannya, pihak kepolisian tetap terus melakukan pengamanan agar tetap kondusif kabupaten Tambrauw dan terhindar dari isu-isu yang tidak diinginkan.
Bendot bilang, kalau pengamanan pihaknya masih tetap lakukan dan hal tersebut terus berjalan seperti biasa yaitu melalui patroli baik siang maupun malam.
“Jadi mereka yang telah melakukan proses palang ternyata tidak tinggal duduk depan kantor KPU, tetapi mereka langsung meninggalkan lokasi tersebut,” tegasnya.
Jelasnya, sesuai target mereka minggu depan sudah bisa dibuka palangnya dengan memberikan upaya-upaya persuasif, pemahaman-pemahaman kepada masyarakat agar mereka sendiri bisa membuka pemasangannya.
Tambahnya, nanti akan dilakukannya prosesi adat terlebih dahulu sebelum dilakukannya pelepasan pemalangan kantor KPU Kabupaten Tambrauw.
Untuk diketahui, permintaan masyarakat sesuai hasil negosiasi uang denda berjumlah 50 juta rupiah, disertai 1 ekor babi berusia 2 tahun dan kain adat. (Mewa)
Komentar