SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026 di lapangan Kantor Gubernur PBD, Kota Sorong, Senin (27/4/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambuyang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Gubernur PBD Elisa Kambu mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara besar yang tidak hanya unggul dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga kaya akan keragaman budaya, sumber daya alam, serta potensi daerah.
Kendati demikian, menurutnya, keunggulan tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan tanpa adanya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keniscayaan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu.
Ia menjelaskan bahwa, peringatan Hari Otda ke-30 tahun 2026 mengusung tema ‘Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita’. Tema tersebut mencerminkan semangat kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal, sekaligus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan harapan besar bangsa Indonesia.
Menurutnya, tanpa koordinasi yang baik, tujuan pembangunan nasional tidak akan tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan.
Gubernur turut mengutip penegasan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya kesatuan visi, arah kebijakan strategis, serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di semua tingkatan pemerintahan sebagai kekuatan utama menuju Indonesia Emas.
Dalam kesempatan tersebut, Elisa Kambu memaparkan sejumlah hal strategis yang perlu menjadi perhatian bersama, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pertama, pelaksanaan program prioritas nasional yang mencakup delapan klaster utama, yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan.
Kedua, reformasi birokrasi berbasis hasil (outcomes) yang diperkuat melalui digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang cepat, modern, dan responsif. Saat ini, terdapat 305 Mal Pelayanan Publik yang telah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia.
Ketiga, penguatan kemandirian fiskal daerah. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat 469 dari 546 daerah dengan kapasitas fiskal lemah, yang menunjukkan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Keempat, pentingnya kolaborasi antar daerah. Ia menyoroti masih adanya kecenderungan daerah berjalan sendiri-sendiri dalam merencanakan pembangunan, termasuk dalam pengelolaan sampah yang membutuhkan penanganan lintas wilayah. Data tahun 2025 menunjukkan sekitar 16,2 juta ton sampah per tahun belum terkelola dengan baik secara agregat.
Kelima, peningkatan layanan dasar dan pengentasan ketimpangan. Hal ini tercermin dari angka Gini Rasio Indonesia yang masih berada di angka 0,375, sehingga diperlukan upaya pemerataan yang lebih komprehensif.
Keenam, penguatan stabilitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Ia menyebutkan bahwa inflasi Indonesia berada di angka 3,48 persen (year-on-year) per Maret 2026, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,39 persen (year-on-year) pada triwulan IV tahun 2025.
Lebih lanjut, Elisa Kambu menegaskan bahwa kolaborasi efektif antara pusat dan daerah memerlukan komitmen bersama dalam menentukan prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal,” tegasnya.
Dirinya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas daerah sebagai kunci pelaksanaan otonomi yang efektif. Hal ini mencakup penguatan sumber daya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi, peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, serta penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.
Peringatan Hari Otda ke-30 ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dan inovasi dalam mendorong pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (Jharu)








Komentar