Dinas PUPR Raja Ampat Dampingi Kementerian untuk Penyaluran Bantuan Rumah untuk OAP

RAJA AMPAT, PBD – Kementerian PUPR melalui Balai Pemukiman dan Perumahan Republik Indonesia akan segera menyalurkan bantuan sebanyak 31 unit rumah bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Kabupaten Raja Ampat.

Bantuan tersebut terbagi di dua kampung, yakni Kampung Kabui sebanyak 16 unit rumah dan Kampung Waiwiyai sebanyak 15 unit rumah.

Program bantuan perumahan dari pemerintah pusat ini didampingi oleh Dinas PUPR Kabupaten Raja Ampat dalam proses verifikasi serta persetujuan nama-nama penerima bantuan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Raja Ampat, Elen Risamasu, mengatakan bahwa warga di Kampung Waiwiyai dan Kampung Kabui telah disetujui untuk menerima bantuan rumah dari balai.

“Jadi, 31 unit rumah ini merupakan bantuan stimulan. Setiap kepala keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta dan dana tersebut akan dicairkan melalui rekening masing-masing kepala keluarga,” ujar Elen Risamasu saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, selain bantuan dari pemerintah pusat, Dinas PUPR Raja Ampat juga memiliki program pembangunan rumah melalui pokok pikiran (pokir) dengan jumlah sebanyak lima unit rumah.

“Rumah-rumah ini khusus diperuntukkan bagi OAP.bSaat ini proses verifikasi penerima sudah dilakukan bersama pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat juga menyiapkan program pembangunan 10 unit rumah yang bersumber dari APBD dan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Program tersebut dikhususkan bagi masyarakat OAP dan akan dibangun di sekitar kawasan Pasar Kali Waisai.

Ia menambahkan, seluruh proses penetapan penerima bantuan akan melalui tahapan verifikasi sesuai Surat Keputusan (SK) dari kementerian, sementara di tingkat daerah akan ditetapkan melalui SK Bupati Raja Ampat. (Niko)

Komentar