Bahayakan Masa Depan Orang Papua, DAP Minta Presiden Jokowi Cabut Ijin Miras

SORONG, – Ketua DAP WIlayah III Doberay Papua Barat, Mananwir Paul Finsen Mayor meminta Presiden RI, Joko Widodo mencabut pemberian ijin industri dan peredaran Miras. Hal ini menurut Finsen bertentangan dengan semangat pemerintah daerah dan masyarakat yang hendak memusnahkan Miras melalui Perda.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021, Presiden memberikan keleluasaan bagi investasi dibidang Minuman Keras.

Menurut pandangan masyarakat adat Papua di wilayah Doberay Papua Barat, berkembangnya industri miras di Indonesia hingga ke kabupaten dan kota di Tanah Papua, baik industri kecil maupun besar menjadi ancaman bagi Masa Depan Masyarakat Adat Papua terutama Generasi Penerus Masa Depan Masyarakat Adat Papua.

“Ini sebenarnya ada apa, sampai saudara Presiden Joko Widodo menyetujui Ijin ini diterbitkan? Masyarakat Adat Papua memang butuh investasi, tapi Bukan Investasi yang membahayakan masa depan Masyrakat Adat Papua,” sesalnya.

Ada sejumlah fakta yang menyebutkan bahayanya alkohol bagi kehidupan sosial, ekonomi, budaya, adat istiadat maupun kesehatan Masyarakat Adat Papua. Terlebih Khusus di Tanah Papua menurut Pandangan masyarakat Adat papua Tingkat kriminalitas 95 Persen terjadi karena dibawah pengaruh Alkohol atau Miras.

Selain itu, merujuk data Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mencatat, lebih dari 3,5 juta kematian pada 2018 akibat minuman beralkohol.

__ ___ __ ___ __ ___ ___

Komentar