Dana Otsus Tak Boleh Dipotong, DPR Otsus PBD Beri Peringatan Keras

SORONG, PBD – Anggota DPR Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat Daya, Robert Wanma menegaskan bahwa dana Otsus tidak boleh dipotong oleh pemerintah pusat lantaran berperan penting dalam mendukung aspek pembangunan di Tanah Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan Robert Wanma usai mengikuti Rapat Koordinasi penguatan kapasitas dan kinerja kelembagaan otonomi khusus bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Sorong, Rabu (15/4/2026).

“Dana otsus itu tidak boleh dipotong. Kalau dipotong, kita mau buat apa? Bapak Gubernur tidak bisa bikin apa-apa,” ujar Anggota DPR Otsus PBD Robert Wanma kepada awak media.

Menurutnya, jumlah dana otsus yang diterima di Tanah Papua saat ini masih jauh dari cukup apabila dibandingkan dengan kebutuhan riil pembangunan di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, dirinya menilai, pemerintah pusat seharusnya meningkatkan alokasi anggaran, bukan justru mengurangi. Papua, lanjutnya, memiliki tantangan geografis dan sosial yang kompleks.

Selain luas wilayah yang besar, diakuinya bahwa Tanah Papua turut memiliki kekayaan hutan yang berperan penting sebagai paru-paru dunia. Kondisi ini dinilai perlu menjadi pertimbangan khusus dalam kebijakan penganggaran.

“Kalau melihat kondisi Papua, harusnya ada perhatian lebih, terutama untuk sektor kesehatan dan pendidikan,” ucapnya.

Ia menyebut, dalam rapat tersebut, berbagai aspirasi disampaikan oleh para ketua fraksi dan anggota DPR Otsus kepada perwakilan pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga berencana membentuk tim khusus guna menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah pusat, bahkan Presiden.

“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Robert Wanma menyinggung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus yang dinilai belum berjalan optimal. Dirinya menilai, kewenangan yang diberikan kepada daerah masih terbatas dan belum sepenuhnya dimanfaatkan.

Robert Wanma meminta agar pemerintah pusat memberikan ruang yang lebih luas kepada daerah, terutama dalam pengelolaan hak-hak daerah serta penyusunan regulasi yang menyangkut kepentingan masyarakat Papua.

“Papua bukan tanah kosong, sehingga setiap kebijakan harus mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, serta hak masyarakat adat,” paparnya.

Menurutnya, kebijakan yang tidak melibatkan daerah seringkali menimbulkan tumpang tindih aturan yang justru menghambat pelaksanaan program di lapangan.

“Papua ini ada masyarakat adat, ada budaya. Semua harus diperhatikan dalam setiap kebijakan,” tuturnya.

Sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya masih membutuhkan banyak regulasi yang harus disusun bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini penting agar pembangunan dapat berjalan secara efektif, terarah, dan berkeadilan.

Dirinya berharap, adanya sinergi yang lebih kuat antara pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan, sehingga tujuan pembangunan di Papua dapat tercapai secara maksimal.

“Sebagai provinsi baru, kita masih butuh banyak regulasi. Itu harus dibangun bersama agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya. (Jharu)

____ _____ _____ _____ _____ ____

Komentar