Banyak Data Tak Jelas, Pansus Minta Setda PBD Evaluasi

SORONG, PBD – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPR Papua Barat Daya menilai pemaparan materi dari Sekretariat Daerah (Setda) belum maksimal. Akibatnya, pembahasan terpaksa ditunda dan dijadwalkan ulang untuk pendalaman lebih lanjut pada pekan depan.

Ketua Pansus DPRP Papua Barat Daya, Cartensz Malibela menyampaikan bahwa dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Pansus bersama Setda PBD yang digelar pada Kamis (16/4/2026), pihaknya menemukan berbagai kekurangan dalam penyajian data.

Menurutnya, sejumlah informasi yang disampaikan oleh Setda belum ter-cover secara menyeluruh, kurang jelas, dan dinilai belum cukup akurat untuk menjadi dasar evaluasi kinerja.

“Data yang disampaikan belum lengkap dan belum sinkron, sehingga kami minta untuk dijadwalkan ulang agar bisa dipersiapkan lebih matang,” ujar Ketua Pansus, Cartensz Malibela usai rapat, Kamis (16/4/2026).

Meski Sekretaris Daerah telah hadir dalam rapat tersebut, Pansus menilai penyampaian materi LKPJ belum memenuhi ekspektasi, khususnya dalam hal sinkronisasi antara laporan yang dipaparkan dengan data pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Selain itu, Pansus turut menyoroti tajam terkait besarnya anggaran yang dikelola Setda pada tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp436 miliar. Anggaran tersebut mencakup berbagai biro, seperti biro pemerintahan, biro umum, hingga pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Namun, dari total anggaran tersebut, terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang cukup besar, yakni sekitar Rp96 miliar. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Cartensz menegaskan bahwa dana yang tidak terserap seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Dana yang tidak terserap ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Tapi karena perencanaan yang kurang matang, akhirnya dana tersebut tidak tersalurkan dengan baik,” tegasnya.

Pansus memang mengakui bahwa sebagian besar Silpa berasal dari dana Otsus. Kendati demikan, hal itu dinilai bukan alasan utama, karena dengan perencanaan yang baik, penyerapan anggaran tetap dapat dilakukan secara optimal, meskipun dana diterima di akhir tahun anggaran.

Sementara itu, Sekretaris Pansus, La Ode Samsir mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara laporan realisasi anggaran dengan data yang tercatat dalam SIPD.

Ia menilai persoalan ini cukup serius karena dapat mempengaruhi penilaian terhadap kinerja perangkat daerah.

“Kami tidak melihat langsung pelaksanaan di lapangan, tetapi kami menilai berdasarkan data dalam dokumen LKPJ. Karena itu, data harus benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Sekretaris Pansus, La Ode Samsir.

Sebagai tindak lanjut, Pansus meminta Setda untuk segera memperbaiki dan menyinkronkan seluruh data sebelum pembahasan lanjutan dilakukan.

Pertemuan berikutnya diharapkan mampu menghasilkan evaluasi yang lebih komprehensif, objektif dan berbasis data yang valid terhadap kinerja Setda Papua Barat Daya. (Jharu)

____ _____ _____ _____ _____ ____

Komentar