Sempat Dikritik, Biro Ortal PBD Dipuji Pansus

SORONG, PBD – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025 memberikan apresiasi terhadap peningkatan signifikan kinerja Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) usai sebelumnya dinilai belum siap dalam pembahasan awal.

Perubahan tersebut terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar di salah satu hotel di Kota Sorong, Kamis (16/4/2026), dimana Biro Ortal PBD hadir dengan data lengkap serta tim yang lebih solid.

Sekretaris Pansus, Laode Samsir mengungkapkan bahwa pada pertemuan pertama, Biro Ortal belum mampu menyajikan data secara optimal meskipun Kepala OPD telah hadir. Kondisi itu mendorong Pansus meminta perbaikan sebelum pembahasan dilanjutkan.

“Pada jadwal pertama mereka datang, Kepala OPD-nya hadir, tetapi tidak mempersiapkan data-data. Sehingga kami minta untuk dibenahi dan dilengkapi,” ujar Sekretaris Pansus, La Ode Samsir.

Kendati demikian, dalam pertemuan lanjutan, Biro Ortal PBD menunjukkan perubahan yang signifikan. Mereka hadir dengan struktur tim yang lengkap hingga level kepala subbagian (Kasubag) serta membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan.

“Pada pertemuan ini mereka hadir lengkap, bukan hanya Kabiro tapi sampai Kasubag-Kasubag. Data yang disampaikan juga lengkap. Ini perubahan yang cukup baik,” ucapnya.

La Ode Samsir menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2025, Biro Ortal memiliki alokasi anggaran sekitar Rp3,8 Miliar yang difokuskan pada penataan organisasi pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa peran Biro Ortal sangat strategis sebagai fondasi dalam membangun struktur birokrasi.

“Biro Ortal ini ibaratnya menyiapkan rumah bagi pemerintahan daerah. Mereka siapkan struktur, ruang, dan sistemnya, nanti OPD lain yang mengisi,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengungkapkan adanya penurunan anggaran yang cukup drastis pada tahun 2026, yakni hanya sekitar Rp 700 juta. Penurunan tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi optimalisasi kinerja ke depan.

Sementara itu, Ketua Pansus, Cartensz Malibela menilai perubahan yang ditunjukkan Biro Ortal sebagai langkah positif yang patut diapresiasi. Ia bahkan menyebut terjadi pembalikan keadaan dibandingkan pertemuan sebelumnya.

“Mereka membalikkan keadaan 180 derajat. Dari awalnya data tidak siap, sekarang hadir dengan kesiapan penuh. Ini patut kita apresiasi,” kata Ketua Pansus, Cartensz Malibela.

Cartensz menyebut, ketidaksiapan sebelumnya masih dapat dimaklumi lantaran pimpinan biro tersebut tergolong baru menjabat. Namun demikian, respons cepat dalam melakukan pembenahan dinilai mencerminkan komitmen terhadap fungsi pengawasan DPR.

Dirinya kembali menegaskan bahwa Pansus bekerja secara objektif dalam mengevaluasi LKPJ Gubernur Tahun 2025, dengan tujuan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintahan.

“Tujuan akhir kami yaknj bagaimana rekomendasi DPR bisa memperbaiki apa yang kurang dan mempertahankan yang sudah baik. Jadi kita objektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pansus turut pula membuka peluang untuk merekomendasikan penambahan anggaran bagi Biro Ortal PBD pada perubahan APBD 2026, guna mendukung peningkatan kinerja kelembagaan tersebut.

“Penambahan anggaran itu menjadi salah satu catatan kami agar kedepan mereka bisa lebih optimal,” imbuhnya.

Pansus berharap kesiapan dan respon cepat seperti yang ditunjukkan Biro Ortal dapat menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dalam menghadapi pembahasan LKPJ, sehingga fungsi pengawasan dan evaluasi berjalan maksimal demi peningkatan tata kelola pemerintahan di Provinsi termuda di Indonesia ini. (Jharu)

____ _____ _____ _____ _____ ____

Komentar